Analisis Yuridis Penggunaan Artificial Intelligence Yang Menjalankan Fungsi Legal Audit Dalam Regulatory Compliance System Di Indonesia
The Juridical Analysis of the Use of Artificial Intelligence Performing Legal Audit Function in Regulatory Compliance System in Indonesia
Abstract
Timothy Adrianus P Gultom, Diah Pawestri Maharani, Afrizal Mukti Wibowo
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
Jl. MT. Haryono No. 169 Malang
e-mail: [email protected]
Abstrak
Pada penelitian ini, penulis mengangkat isu kekosongan hukum mengenai kedudukan AI yang menjalankan fungsi legal audit dalam RCS. RCS merupakan System merupakan platform berbasis AI yang dikembangkan oleh Hukumonline sebagai solusi pemantauan kepatuhan hukum perusahaan Kemudian pertanggungjawaban AI yang melakukan kesalahan saat menjalankan fungsi audit hukum. Penelitian ini mengangkat rumusan masalah bagaimana analisis yuridis dalam penggunaan Artificial intelligence yang menjalankan fungsi legal audit dalam Regulatory Compliance System di Indonesia; Bagaimana pertanggungjawaban perusahaan pengguna Artificial Intelligence dalam hal melakukan kesalahan legal audit. Penulisan ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang- Undangan dan konseptual. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, yang dianalisis menggunakan penafsiran gramatikal dan sistematis. Hasil penelitian, bahwa hukum positif Indonesia belum mengakui AI sebagai subyek hukum dan belum ada ketentuan khusus mengenai pertanggungjawaban AI. Meskipun demikian, doktrin pertanggungjawaban pengganti (Vicarious liability) dapat diaplikasikan, yang berarti perusahaan pengguna AI bertanggung jawab atas kesalahan AI dalam sistem. Berdasarkan UU ITE, AI dapat dianggap sebagai Agen Elektronik dan bertanggung jawab atas transaksi elektronik, dengan penyedia perangkat AI bertanggung jawab atas akibat hukum yang timbul. Penyelenggara dari Agen Elektronik yang mengawasi dan mengontrol perangkat AI dapat dimintakan pertanggungjawaban oleh pihak yang dirugikan jika terjadi kerugian akibat kesalahan yang dilakukan oleh AI.
Kata Kunci: Artificial Intelligence, Legal Audit, Regulatory Compliance System
Abstract
This research studies the legal vacuum regarding the standing of AI running the function of legal audit in RCS—an AI-based platform developed by Hukumonline as a solution to supervise a company’s compliance with the law. From this development, this research seeks to investigate the juridical analysis of the use of Artificial Intelligence that runs legal audit function in the Regulatory Compliance System in Indonesia and what liability is held by companies utilising Artificial Intelligence in case of errors caused. This research employed a normative-juridical method and statutory and conceptual approaches. Primary, secondary, and tertiary data were analysed by drawing on grammatical and systematic approaches. The research results reveal that the positive law in Indonesia has not recognised AI as a legal subject and there have not been any provisions specifically supervising the liability of AI. However, the doctrine of vicarious liability can be applied, meaning that the companies utilising AI can be held liable for the errors caused by AI systems. According to Electronic Information and Transactions law, the AI can be deemed an electronic agent and is responsible for all electronic transactions, while AI providers are held liable for any impacts arising. The providers representing electronic agents supervising and controlling AI devices can be held liable by the aggrieved parties in case of losses on account of issues caused by AI.
Keywords: Artificial Intelligence, Legal Audit, Regulatory Compliance System