KENDALA PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PERTAMBANGAN BATUAN TANPA IZIN OLEH PENYIDIK PEJABAT POLISI NEGARA REPUBLIK INDONESIA (Studi Di Kepolisian Resort Mojokerto)
Abstract
Setiap daerah memiliki potensinya masing-masing. Kabupaten Mojokerto merupakan salah satu Kabupaten yang memiliki potensi pertambangan batuan yang cukup besar dengan kualitas yang baik, namun belum bisa dimanfaatkan secara maksimal. Yang menjadi masalah di sini yaitu ketika penambangan yang dilakukan adalah penambangan yang tanpa izin atau pun dengan izin “menyuap†kepada pejabat terkait. Oleh karena itu, penegakan hukum terhadap tindak pidana tanpa izin (illegal mining) ini wajib dilakukan demi tercapainya supremasi hukum. Sebab, apabila dibiarkan terus-menerus, tidak menutup kemungkinan dapat mengganggu warga setempat akibat dampak lingkungan yang diakibatkan oleh illegal mining tersebut. Tetapi, pihak Kepolisian Resort Mojokerto menghadapi beberapa kendala pada saat melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana pertambangan batuan tanpa izin tersebut.
Kata kunci : penegakan hukum, tindak pidana, pertambangan batuan tanpa izin.