UPAYA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH KOTA MALANG DALAM PENATAAN PERMUKIMAN DI DAERAH SEMPADAN SUNGAI (Studi Implementasi Pasal 48 Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Malang Tahun 2010-2030 )

Authors

  • Dewi Kristina Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Abstract

Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas tentang upaya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Malang dalam penataan permukiman di daerah sempadan sungai. Hal ini dilatarbelakangi dengan adanya pengaturan penataan permukiman di daerah sempadan sungai berdasarkan Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Malang Tahun 2010-2030. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini meliputi, bagaimana upaya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Malang dalam penataan permukiman di daerah sempadan sungai, apa hambatan yang dihadapi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dalam upayanya melakukan penataan permukiman di daerah sempadan sungai, serta bagaimana solusi dalam menghadapi hambatan tersebut. Untuk mengetahui permasalahan yang ada, maka metode pendekatan yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis sosiologis, dimana penulis mengkaji peraturan yang berlaku yaitu Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 4 Tahun 2011 yang menyebutkan kewenangan dalam penataan permukiman di daerah sempadan sungai. Berdasarkan hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada, bahwa dalam upaya penataan tersebut Badan Perencanaan Pembangunan Daerah belum efektif dalam mengimplementasikan Pasal 48 Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 4 Tahun 2011 tentang RTRW Kota Malang Tahun 2010-2030. Hal tersebut dikarenakan Semakin sempitnya ketersediaan lahan permukiman di Kota Malang yang disebabkan oleh faktor ekonomi, sanksi yang kurang tegas, keterbatasan lahan, urbanisasi, serta pemberian lahan secara turun-temurun, Pemilik lahan yang menguasai permukiman di daerah sempadan sungai, kontribusi masyarakat yang kurang dalam penataan permukiman di daerah sempadan sungai, serta pengawasan dan penegakan hukum yang lemah terhadap pendirian permukiman di daerah sempadan sungai.

Kata kunci: daerah sempadan sugai, penataan permukiman.

Downloads

Published

2013-10-31

How to Cite

Kristina, D. (2013). UPAYA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH KOTA MALANG DALAM PENATAAN PERMUKIMAN DI DAERAH SEMPADAN SUNGAI (Studi Implementasi Pasal 48 Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Malang Tahun 2010-2030 ). Brawijaya Law Student Journal, 1(9). Retrieved from http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/8