SINKRONISASI FATWA DSN-MUI NO: 68/DSN-MUI/III/2008 TENTANG RAHN TASJILY TERHADAP PASAL 5, PASAL 7, DAN PASAL 11 UNDANG-UNDANG NOMOR 42 TAHUN 1999 TENTANG JAMINAN FIDUSIA

Authors

  • Anggarian Andisetya Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Abstract

Jenis utang dan mekanisme pengikatan jaminan dalam undang-undang jaminan fidusia kontradiktif dikomparasikan dengan ketentuan syariah, khususnya terha-dap Fatwa Rahn Tasjily. Prinsip syariah menganulir utang yang dapat dihitung saat eksekusi, berupa utang bunga dan biaya lain-lain, sebagai utang yang dapat dibebani rahn. Hal ini disebabkan utang tersebut bersifat riba dan gharar (tidak jelas). Kedua produk hukum tersebut harus diselaraskan dengan memasukkan pe-negasan jenis utang yang dapat dibebani rahn tasjily dan diwajibkan pengikatan rahn tasjily secara formal sebagaimana diterapkan dalam fidusia. Penerapan rahn tasjily pun harus dibatasi pada akad yang mengandung unsur utang-piutang, meli-puti akad qardh dan akad al-bai’, yaitu murabahah bitsaman ‘ajil, salam, dan istishna’ pembayaran di muka serta istishna’ pembayaran tangguh. Pensyaratan jaminan selain kedua kelompok akad tersebut bisa diaplikasikan dengan akad kafalah.

Kata Kunci: rahn tasjily, fidusia, utang.

Downloads

Published

2014-09-17

How to Cite

Andisetya, A. (2014). SINKRONISASI FATWA DSN-MUI NO: 68/DSN-MUI/III/2008 TENTANG RAHN TASJILY TERHADAP PASAL 5, PASAL 7, DAN PASAL 11 UNDANG-UNDANG NOMOR 42 TAHUN 1999 TENTANG JAMINAN FIDUSIA. Brawijaya Law Student Journal. Retrieved from http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/715

Issue

Section

Articles