URGENSI PENGATURAN BATASAN DANA KAMPANYE UNTUK MENCIPTAKAN SISTEM PEMILU YANG DEMOKRATIS

Authors

  • Krisno Jatmiko Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Abstract

Indonesia merupakan Negara demokrasi yang menjalankan pemilu pada setiap 5 tahun sekali. Pemilu di Indonesia merupakan pemilu yang dirasa cukup menguras banyak biaya bagi peserta pemilu guna mendanai kampanyenya. Untuk itu diperlukan suatu pengaturan tentang batasan dana kampanye untuk meminimalisir pengeluaran dana kampanye peserta pemilu agar dapat memberikan kesetaraan bagi para peserta pemilu seperti telah dicantumkan dalam konstitusi. Dengan adanya pengaturan tentang batasan dana kampanye tersebut maka diharapkan pemilu yang diselenggaran menjadi lebih berkualitas, demokratis dan berkeadilan. Konsep pengaturan batasan dana kampanye tersebut yaitu dengan membatasi sumber dana kampanye juga pengeluaran dana kampanye. Selain itu juga adanya pelaporan dana kampanye untuk transparansi yang dapat dilihat oleh publik juga untuk keperluan pengawasan dan akuntabilitas dana kampanye. Terakhir untuk bentuk sanksi yaitu penerapan sanksi administratif adalah yang paling tepat untuk dikenakan kepada peserta pemilu yang melanggar. Dengan adanya pengaturan tentang batasan dana kampanye diharapkan dapat mengangkat kualitas pemilu yang lebih demokratis.

Kata Kunci: Urgensi, Kampanye, Pemilu, Demokratis

Downloads

Published

2014-09-08

How to Cite

Jatmiko, K. (2014). URGENSI PENGATURAN BATASAN DANA KAMPANYE UNTUK MENCIPTAKAN SISTEM PEMILU YANG DEMOKRATIS. Brawijaya Law Student Journal, 1(1). Retrieved from http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/672

Issue

Section

Articles