URGENSI PENGATURAN PEMBERIAN DENDA ATAS KETERLAMBATAN PEMBAYARAN GANTI KERUGIAN SALAH TANGKAP

Authors

  • Gita Anggita Gultom Fakultas Hukum

Abstract

Gita Anggita Gultom, Prija Djatmika, Alfons Zakaria

Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Jl. MT. Haryono No. 196 Malang

e-mail: anggitagultom@student.ub.ac.id

 

Abstrak

Penelitian ini dilatarbelakangi adanya kekaburan norma pada pengaturan mengenai pembayaran ganti kerugian salah tangkap. Dimana pengaturan mengenai pembayaran ganti kerugian diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 Tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, pada pasal 11 dijelaskan mengenai pembayaran ganti kerugian salah tangkap dibayarkan 14 hari kerja setelah keluarnya putusan. Namun pada kasus yang telah terjadi, pembayaran ganti kerugian salah tangkap kerap dibayarkan tidak sesuai dengan waktu yang telah ditentukan atau terlambat dibayarkan. Adapun tujuan penelitian ini untuk mengetahui urgensi dan juga alternatif pengaturan pemberian denda atas keterlambatan pembayaran ganti kerugian salah tangkap. Hasil dari penelitian ini mengetahui urgensi pengaturan pemberian denda atas keterlambatan pembayaran ganti kerugian salah tangkap ialah melindungi hak-hak korban salah tangkap, mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan meningkatkan efektivitas pembayaran dalam pasal 11 peraturan pemerintah nomor 92 Tahun 2015 dan juga memberikan alternatif pengaturan berupa memberikan bunga atas keterlambatan pembayaran ganti kerugian yang dibayarkan oleh Menteri Keuangan dan juga pemberian sanksi administratif kepada Menteri Keuangan karena keterlambatan pembayaran ganti kerugian salah tangkap.

Kata Kunci: denda, ganti kerugian, keterlambatan pembayaran, salah tangkap

 

Abstract

This research departed from the vagueness of the norm regulating the provision of compensation in the case of false arrest. The regulation of this matter is further regulated in the Government Regulation Number 92 of 2015 concerning the Second Amendment to the Government Regulation Number 27 of 1983 concerning the Enforcement of Criminal Code Procedure, Article 11, mentioning the payment of the compensation within 14 working days upon the issuance of the decision. What often happens is that the compensation is delayed. This research aims to study the urgency of and the alternative to the regulation of the payment of fines over the delay of the compensation payment in the case of false arrest. The research results reveal that the compensation is intended to ensure that the victim’s rights are protected, to avert the abuse of authority, to improve the effectiveness of the compensation payment as in Article 11 of the Government Regulation Number 92 of 2015, and to provide an alternative of regulation by charging fines on the delay of compensation paid by the Finance Minister and administrative sanction imposed on the Finance Minister due to compensation delay.

Keywords: compensation, false arrest, fines, payment delay

Published

2024-03-18

How to Cite

Gultom, G. A. (2024). URGENSI PENGATURAN PEMBERIAN DENDA ATAS KETERLAMBATAN PEMBAYARAN GANTI KERUGIAN SALAH TANGKAP. Brawijaya Law Student Journal. Retrieved from http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/5753

Issue

Section

Articles