TINJAUAN TERHADAP PRAPERADILAN SEBAGAI MEKANISME KONTROL APARAT PENEGAK HUKUM ATAS PENYITAAN ASET PIHAK KETIGA YANG BERITIKAD BAIK (Studi Putusan Nomor 46/Pra.Pid/2020/PN JKT.SEL)
Abstract
Melasari Nurul Hidayah, Fachrizal Afandi, Galieh Damayanti.
Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya
Jl. MT. Haryono No. 169 Malang
e-mail: melasarinurul@gmail.com
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perlindungan hukum bagi pihak kegita yang beritikad baik dalam upaya paksa penyitaan melalui mekanisme pengawasan praperadilan. Upaya paksa seperti penyitaan yang dilakukan bisa berpotensi melanggar hak-hak pihak ketiga apabila tidak dilakukan sesuai undang-undang. Praperadilan hadir sebagai mekanisme kontrol aparat penegak hukum atas penyitaan yang sewenang-wenang. Dari hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban atas permasalah yang ada bahwa konsep praperadilan dianggap tidak efektif dalam memberikan perlindungan hukum atas hak-hak pihak ketiga karena banyak terdapat kelemahan-kelemahan dan kekurangan dalam pengaturannya serta prakteknya yang tidak sesuai dengan KUHAP. Saran pen