ANALISIS DASAR PERTIMBANGAN TERHADAP PENENTUAN TARIF PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN PADA PASAL 91 PERATURAN DAERAH KABUPATEN MALANG NOMOR 1 TAHUN 2019

Authors

  • Akbar Maulana

Abstract

Akbar Maulana, Lutfi Effendi, Amelia Ayu Paramitha

Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

e-mail: akbarmw30@gmail.com

 

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar pertimbangan terhadap penentuan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan pada Pasal 91 Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah. Tujuan kedua yaitu mendeskripsikan serta menganilisis akibat hukum yang timbul dari ketentuan Pasal 91 Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah. Metode yang dilakukan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris dengan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan sosiologis. Bahan hukum yang diperoleh akan dianalisis dengan menggunakan teknik deskriptif-analitis-kualitatif, dan khusus terhadap data dalam dokumen-dokumen akan dilakukan kajian isi. Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dasar pertimbangan dalam mengubah tarif pajak bumi dan bangunan merupakan sebuah sarana yang dilakukan oleh pemerintahan daerah Kabupaten Malang guna mewujudkan tujuan dan cita-cita perpajakan pada khususnyayakni menuju kesejahteraan umum terhadap masyarakat dalam lingkup wilayah Kabupaten Malang melalui penambahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah yang diutamakan untuk fasilitas umum yang dipergunakan oleh masyarakatnya dan juga ditujukan agar mempermudah aktifitas masyarakat. Kemudian, akibat hukum yang timbul atas adanya perubahan tarif pajak bumi dan bangunan berupa meningkatkan pertanggungjawaban penyelenggaraan otonomi daerah khususnya dalam urusan rumah tangga daerah Kabupaten Malang, serta dapat mewujudkan cita-cita perpajakan.

Kata kunci: Pajak, Peraturan Daerah, Kabupaten Malang

 

ABSTRACT

This research aims to analyze the basic consideration of setting the amounts of land and building tax in both urban and rural areas in Article 91 of Regional Regulation of the Regency of Malang Number 1 of 2019 concerning the Amendment to Regional Regulation Number 8 of 2010 and describe and analyze the legal consequences arising from the provision of Article 91 of Regional Regulation of the Regency of Malang Number 1 of 2019 concerning the Amendment to Regional Regulation Number 8 of 2010. Empirical-juridical methods and statutory and sociological approaches were used, and the research data were analyzed based on descriptive-analytical-qualitative techniques. The substances of the documents gathered were studied. The research results reveal that the consideration of changing the amounts of land and building tax is intended for the welfare of the people fostered by the Regional Government of the Regency of Malang. This approach was done by adding a regional budget mainly intended for public facilities used by the people and to support the activities of the locals. The legal consequences will be the responsibility of the autonomous administration of the regional areas in the regional home affairs of the Regency of Malang to help reach the objectives of taxation.

Keywords: tax, regional regulation, Malang Regency

Published

2023-01-04

How to Cite

Maulana, A. . (2023). ANALISIS DASAR PERTIMBANGAN TERHADAP PENENTUAN TARIF PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN PADA PASAL 91 PERATURAN DAERAH KABUPATEN MALANG NOMOR 1 TAHUN 2019 . Brawijaya Law Student Journal. Retrieved from http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/5156