OPTIMALISASI PUNGUTAN RETRIBUSI PELAYANAN PASAR SELAMA MASA PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 SEBAGAI SALAH SATU SUMBER PENDAPATAN ASLI DAERAH KOTA MALANG

Authors

  • Suryaaji Rachma Damarjati

Abstract

Suryaaji Rachma Damarjati, Agus Yulianto, Anindita Purnama Ningtyas

Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Jl, MT. Haryono, No. 169 Malang

e-mail: ajidamarjati@student.ub.ac.id

 

ABSTRAK 

Pada skripsi ini penulis mengangkat permasalahan terkait implementasi pemungutan retribusi pelayanan pasar sebagai salah satu pendapatan asli daerah Kota Malang pada masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 yang dilakukan oleh Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang kepada para pedagang pasar tradisional dan pasar sederhana di Kota Malang dengan berdasarkan pada Pasal 24 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Retribusi Jasa Umum dengan cara meneliti kinerja Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang, serta meneliti penyebab tidak taatnya para pedagang pasar dalam memenuhi apa yang menjadi kewajibannya. Berdasarkan hal tersebut di atas, maka rumusan masalah yang penulis angkat dalam skripsi ini adalah : 1) Bagaimana implementasi pemungutan retribusi pelayanan pasar di Kota Malang sebagaimana dirumuskan dalam Pasal 24 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Retribusi Jasa Umum?, 2) Apa saja yang menjadi hambatan dalam pemungutan retribusi pelayanan pasar di Kota Malang sebagaimana dirumuskan dalam Pasal 24 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Retribusi Jasa Umum?, dan 3) Apa saja strategi dan solusi yang dapat dilaksanakan oleh Pemerintahan Daerah Kota Malang, khususnya oleh Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang untuk mengoptimalkan pemasukan dari pungutan retribusi pelayanan pasar sebagaimana dirumuskan dalam Pasal 24 Peraturan Daerah Kota Nomor 3 Tahun 2015 tentang Retribusi Jasa Umum? Kemudian penulisan skripsi ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis. Data primer dan sekunder yang diperoleh penulis akan dianalisis dengan menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif, teknik ini penulis gunakan agar memudahkan pembaca dan penulis untuk memahami serta menarik kesimpulan dari penelitian yang telah dilakukan. Dari hasil penelitian dengan metode di atas, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada yaitu Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang memiliki beberapa strategi untuk mewujudkanefektivitas hukum Pasal 24 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Retribusi Jasa Umum dengan memanfaatkan program Pasar Online atau E- Pasar untuk melakukan kegiatan jual-beli pasar tradisional selama masa pandemi dan memberi dispensasi besaran retribusi yang dibebankan pada para pedagang selama masa pandemi. Faktor utama yang menghambat terpenuhinya target retribusi pelayanan pasar adalah berkurangnya pendapatan para pedagang, khususnya selama masa pandemi Corona Virus Disease 2019 dan masih dijumpainya pedagang yang memiliki kesadaran rendah dalam memenuhi kewajiban retribusi yang dibebankan kepadanya.

Kata Kunci: PAD, Retribusi Daerah, Retribusi Pelayanan Pasar

 

ABSTRACT

This research studies the issue regarding the implementation of a levy paid for traditional market services as regional revenue in Malang city during the Covid-19 pandemic by the Cooperative, Industry, and Trade Agency in Malang city. This levy is collected from sellers in the market in Malang in compliance with Article 24 of Regional Government Number 3 of 2015 concerning Levies imposed on Public Services by observing the performance of the agency and the reasons for the disobedience among the vendors in the market. Departing from the above issue, this research investigates: 1) how is the collection of retribution of traditional market services implemented according to Article 24 of Regional Regulation Number 3 of 2015 concerning Levies imposed on public services?, 2) what factors impede the levy collection in the traditional market in Malang city as formulated in Article 24 of Regional Regulation Number 3 of 2015?, and 3) what are the strategies and solutions given to the Regional Regulation of Malang city, especially by Cooperative, Industry, and Trade Agency in Malang city to optimize the amount of levy given according to Article 24 of Regional Regulation of Malang City Number 3 of 2015? This research employed empirical-juridical methods with socio-juridical approaches. Primary and secondary data were analyzed based on qualitative-descriptive techniques to let readers and the writer understand the content easily and to help with conclusion drawing. The research results reveal that the Cooperative, Industry, and Trade Agency in Malang city has some strategies to realize the effectiveness of Article 24 of Regional Regulation Number 3 of 2015 by utilizing Pasar Online or E-Pasar (E-market) to do transactions in traditional markets during the pandemic and to give exemption to the vendors in the market from the levy. Levy collection is hampered due to the spread of the virus, coupled with a lack of awareness of the people to pay the retribution they are subject to.

Keywords: regional revenue, regional levy, market service levy

Published

2022-09-01

How to Cite

Damarjati, S. R. (2022). OPTIMALISASI PUNGUTAN RETRIBUSI PELAYANAN PASAR SELAMA MASA PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 SEBAGAI SALAH SATU SUMBER PENDAPATAN ASLI DAERAH KOTA MALANG. Brawijaya Law Student Journal. Retrieved from http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/4986

Issue

Section

Articles