TINJAUAN TERHADAP APARATUR SIPIL NEGARA YANG MENJADI BAGIAN DARI KELOMPOK LESBIAN, GAY, BISEKSUAL, DAN TRANSGENDER (LGBT) BERDASARKAN HUKUM KEPEGAWAIAN

Authors

  • Muhammad Arif Indiwan

Abstract

Muhammad Arif Indiwan, Lutfi Effendi Bahrul Ulum Annafi

Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

e-mail: arif98setiawan@gmail.com

 

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis terkait masalah Aparatur Sipil Negara yang menjadi bagian dari kelompok LGBT yang ditinjau dari Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Penulis dalam melakukan penelitian menggunakan metode yuridis normatif dan menggunakan dua pendekatan yaitu, pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Fenomena LGBT saat ini telah berkembang di dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia, yang mana mereka juga sedang meminta pengakuan untuk dilegalkan keberadaannya. Keberadaan LGBT ini sudah sangat kontroversial, bahkan mereka secara perlahan sudah mulai menampakkan dirinya sebagai orientasi yang berbeda. Penting hal nya bagi mahasiswa hukum melakukan suatu penelitian atau riset secara komprehensif mengenai ASN yang menjadi bagian dari kelompok LGBT kemungkinan dapat mencoreng nilai budaya yang ada di Indonesia, Tidak adanya aturan hukum yang jelas yang mengatur mengenai status ASN yang berpartisipasi dalam kelompok LGBT menyebabkan banyak sekali mispersepsi yang terjadi di kalangan masyarakat umum mengenai apakah diperbolehkan untuk menjadi bagian dari kelompok LGBT jika menjadi ASN. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa LGBT tidak sesuai dengan nilai Pancasila yang mana di dalam Undang-undang nomor 5 tahun 2014 didalam salah satu pasalnya menyebutkan bahwa ASN harus setia terhadap Pancasila dan UUD 1945 dan jika ASN tersebut diketahui melanggar hal tersebut maka dapat dikenakan sanksi disiplin. Tetapi terhadap transgender jika sudah memiliki kekuatan hukum yang pasti atau dalam hal ini putusan pengadilan maka ASN yang mengubah status gendernya tetap dapat melanjutkan perkerjaannya sebagaimana mestinya dan mendapatkan haknya sebagai ASN.

Kata kunci: ASN, Pancasila, Sanksi Disiplin

 

ABSTRACT

This research aims to analyze the existence of state apparatuses as parts of the LGBT community seen from the perspective of Law Number 5 of 2014 concerning State Apparatuses. With normative-juridical methods and statutory and conceptual approaches, this research sees that the LGBT community has grown in day-to-day life in Indonesia. The community is demanding recognition of its existence. On the other hand, the existence of the LGBT community is seen as controversial amidst the fact that the LGBT people are getting bolder to come out of the closet. Departing from this issue, it is essential for the scholars of law faculty to comprehensively delve into the existence of state apparatuses involved in the community since there is concern that it could stain the cultural values in Indonesia. The absence of regulations governing such an involvement in the community has led to some misperceptions questioning whether state apparatuses are allowed to be parts of the community. The research results indicate that LGBT contravenes Pancasila, and an Article in Law Number 5 of 2014 states that state apparatuses must be faithful to Pancasila and the 1945 Constitution of Indonesia. Any violations committed by state apparatuses lead to disciplinary sanctions. However, the state apparatuses changing their genders under a court decision can remain in office and still have access to their rights as state apparatuses.

Keywords: state apparatuses, Pancasila, disciplinary sanctions

Published

2022-08-29

How to Cite

Indiwan, M. A. (2022). TINJAUAN TERHADAP APARATUR SIPIL NEGARA YANG MENJADI BAGIAN DARI KELOMPOK LESBIAN, GAY, BISEKSUAL, DAN TRANSGENDER (LGBT) BERDASARKAN HUKUM KEPEGAWAIAN. Brawijaya Law Student Journal. Retrieved from http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/4935

Issue

Section

Articles