PERLUASAN MAKNA PASAL 45 KUHAP TERKAIT PELELANGAN SEGERA BARANG SITAAN OLEH PENYIDIK

Authors

  • Laa Tansa Amalia

Abstract

Laa Tansa Amalia, Bambang Sugiri, Ladito Risang Bagaskoro

Falkultas Hukum Universitas Brawijaya

e-mail: laatansaamalia@student.ub.ac.id

 

ABSTRAK

Jurnal ini mengangkat tentang permasalahan pada Pasal 45 KUHAP Pidana terkait pelelangan segera penyitaan barang bergerak hasil tindak pidana yang mudah rusak dan memiliki biaya perawatan yang tinggi sebelum adanya putusan pengadilan yang inkrah. Dalam kasus korupsi seringkali barang yang disita adalah barang bergerak seperti mobil-mobil mewah, kapal laut, bus, dsb.  Dalam hal ini mobil ataupun kapal laut menurut penulis tidaklah tergolong dalam keadaan barang yang mudah rusak. Tetapi mobil maupun kapal laut memiliki nilai ekonomis yang sangat tinggi. Dalam penjelasan Pasal 45 KUHAP tidak adanya satupun frasa yang menyebutkan bahwa “barang tersebut memiliki nilai ekonomis”. Metode yang digunakan dalam penulisan ini antara lain: yuridis normatif dengan metode pendekatan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan Konsep dan pendekatan sejarah Bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang diperoleh penulis akan dianalisis menggunakan metode penafsiran gramatikal, penafsiran ekstensif dan penafsiran deskriptif. Jawaban atas permasalahan yang ada bahwa terhadap pelelangan harta benda sitaan yang memiliki nilai ekonomis tinggi misalkan seperti mobil mewah, kapal, bus akan terjadi berbagai penghambat apabila harus menunggu putusan pengadilan inkrah, seperti akan jatuhnya nilai ekonomis dari barang tersebut. Sehingga berdasarkan hal tersebut adalah perlu ditambahkannya suatu frasa dalam Pasal 45 KUHAP yang menjelaskan bahwa barang bergerak seperti mobil-mobil mewah, bus, kapal laut, dan barang yang sejenis memiliki nilai ekonomis yang tinggi sehingga tidak mungkin untuk disimpan sampai adanya putusan pengadilan inkrah.

Kata Kunci: perluasan makna, pelelangan, barang sitaan, nilai ekonomis

 

ABSTRACT

This research aims to study the issue of Article 45 of Penal Code Procedure regarding the immediate auction of the confiscated, moveable, and fragile items requiring a high maintenance cost before a court decision with permanent legal force. It is common to find luxurious items to be confiscated following corruption cases such as cars, vessels, buses, and many mor

Published

2022-08-23

How to Cite

Amalia, L. T. (2022). PERLUASAN MAKNA PASAL 45 KUHAP TERKAIT PELELANGAN SEGERA BARANG SITAAN OLEH PENYIDIK. Brawijaya Law Student Journal. Retrieved from http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/4929

Issue

Section

Articles