PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANAK KORBAN EKSPLOITASI EKONOMI SEBAGAI KID INFLUENCERS DI INDONESIA
Abstract
Calvinna Angel Tehputri, Nurini Aprilianda, Ladito Risang Bagaskoro
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
Jl. MT. Haryono No. 169 Malang
e-mail: calvinnaangel@student.ub.ac.id
ABSTRAK
Jenis penelitian yang diterapkan pada penulisan penelitian hukum ini merupakan penelitian hukum yuridis normatif dengan menerapkan metode pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan perbandingan hukum (comparative approach).. Bahan hukum yang diperoleh oleh penulis sendiri akan dianalisis dengan menggunakan suatu teknik interpretasi sistematis yaitu upaya dalam mencari keterkaitan antara rumusan suatu konsep hukum atau proposisi hukum antara suatu Peraturan Perundang-Undangan baik yang sederajat maupun tidak sederajat.
Dari hasil penelitian dengan metode di atas, penulis memperoleh hasil bahwa tindakan kid Influencers yang sedang marak di media sosial saat ini termasuk ke dalam tindakan eksploitasi ekonomi anak. Selain itu perlindungan hukum bagi kid Influencers di Indonesia sendiri masih mengalami kekaburan hukum, dimana hal ini menunjukkan bahwa perlu diadakan suatu pengaturan khusus bagi anak yang menjadi kid influencers.
Oleh karena itu untuk mencegah terjadinya kekaburan hukum dan untuk memenuhi hak-hak anak yang menjadi seorang kid Influencers ke depannya, maka pemerintah harus menyusun suatu peraturan hukum secara khusus terkait dengan kid influencers.
Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Kid Influencers, Eksploitasi Ekonomi
ABSTRACT
This research studies the issue regarding the legal protection of a kid as a victim of economic exploitation on social media as a kid influencer in Indonesia and what consequences come with this exploitation.
Departing from the above objective, this research aims to investigate: (1) Can kid influencers be deemed to be a form of economic exploitation against a child? (2) what is the legal protection of kids regarding kid influencers following economic exploitation in the time to come in Indonesia?
This research employed normative-juridical methods and statutory and comparative approaches. Research data were analyzed based on systematic interpretat