RELEVANSI TYING DAN BUNDLING DENGAN PRAKTEK MONOPOLI PENJUALAN PELUMAS KENDARAAN BERMOTOR DALAM DUGAAN PRAKTEK PERSAINGAN USAHA YANG TIDAK SEHAT (Studi Kasus Putusan KPPU Nomor 31/KPPU-I/2019)

Authors

  • Bima Wida Nugraha

Abstract

 

Bima Wida Nugraha, Hanif Nur Widhiyanti, Prawatya Ido Nurhayati

Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya

Jl. MT. Haryono No. 169, Malang

e-mail: bimanugraha59@gmail.com

 

ABSTRAK

Perkembangan zaman semakin hari semakin pesat. Hal ini membuat kebutuhan berbanding lurus dengan makin pesatnya pertumbuhan tersebut. Kebutuhan yang terus berkembang mengakibatkan banyaknya pelaku usaha membuka lini usaha baru. Oleh sebab itu persaingan usaha di antara para pelaku usaha tidak bisa dihindarkan.

Persaingan usaha yang sedemikian masif mengakibatkan perlunya dibentuk suatu sistem perundang-undangan agar menjaga iklim persaingan tetap kondusif. Maka dari itu tercipta Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Pada awal tahun 2021 KPPU memutus perkara Nomor 31/KPPU-I/2019 tentang dugaan kasus Tying dan Bundling agreement yang melibatkan PT. AHM.

Dalam penelitian ini, menggunakan metode yuridis normatif yaitu dengan menganalisis ketentuan Tying dan Bundling yang terdapat dalam Undang-undang Nomor5Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, serta menganalisis penggunaan pendekatan rule of reason dalam memutus perkara Nomor 31/KPPU-I/2019.

Dari hasil penelitian yang telah dilakukan dapat diketahui bahwa batasan perbedaan dari Tying dan Bundling dalam persaingan usaha di Indonesia. Serta diketahui bahwa penggunaan pendekatan rule of reason dalam memutus perkara Tying dan Bundling yang dilakukan oleh KPPU dapat bermanfaat bagi pelaku usaha, konsumen serta iklim persaingan usaha di Indonesia.

Kata Kunci: persaingan usaha, Tying agreement, bundling agreement, rule of reason'

 

ABSTRACT

The growing needs in society always go parallel with the growing businesses. This development also leads to business competition that is getting more massive and inevitable. Such a

Published

2022-08-23

How to Cite

Nugraha, B. W. (2022). RELEVANSI TYING DAN BUNDLING DENGAN PRAKTEK MONOPOLI PENJUALAN PELUMAS KENDARAAN BERMOTOR DALAM DUGAAN PRAKTEK PERSAINGAN USAHA YANG TIDAK SEHAT (Studi Kasus Putusan KPPU Nomor 31/KPPU-I/2019). Brawijaya Law Student Journal. Retrieved from http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/4884

Issue

Section

Articles