ANALISIS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 59 TAHUN 2020 TERKAIT DENGAN RUANG LINGKUP BARANG POKOK DAN BARANG PENTING DI DALAM KEADAAN DARURAT

Authors

  • Anak Agung Diah Inten Satya Wathi

Abstract

Anak Agung Diah Inten Satya Wathi, Sihabudin, Moch. Zairul Alam

Fakultas Hukum  Universitas Brawijaya

e-mail: gnginten@gmail.com

 

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengenai bagaimana ruang lingkup barang pokok dan barang penting di dalam keadaan darurat, yang ada dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2020 Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting mengatur terkait dengan ruang lingkup dari barang pokok dan penting. PERPRES nomor 59 tahun 2020 merupakan peraturan pelaksana dari Undang-Undang Perdagangan, dalam Pasal 2 Ayat 6 PERPRES ini mengatur terkait dengan ruang lingkup barang pokok dan barang penting yang klasifikasinya belum mencakup atau mengatur mengenai barang penting dalam keadaan darurat. Adapun jenis penelitian yang digunakan peneliti adalah penelitian yuridis normatif yang nantinya akan menganalisis konsep serta kekurangan yang ada dalam PERPRES nomor 59 tahun 2020 terkait dengan ruang lingkup barang pokok dan barang penting di dalam keadaan darurat. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan yang akan mengkaji berbagai kaidah hukum yang menjadi objek dan tema sentral kajian selain itu menggunakan pendekatan konseptual dimaksudkan untuk menganalisis bahan hukum sehingga dapat diketahui makna yang terkandung pada istilah-istilah hukum. Berdasarkan hasil penelitian ini maka dapat diketahui bahwa Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2020 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting belum mengatur terkait dengan ruang lingkup barang kebutuhan pokok dan barang penting dalam keadaan darurat.

Kata Kunci: Analisis, Ruang Lingkup, Barang Pokok, Barang Penting, Keadaan Darurat

 

ABSTRACT

This research aims to find out the scopes of staples and essentials during an emergency as set forth in Presidential Regulation Number 59 of 2020 concerning the Amendment to Presidential Regulation Number 71 of 2015 concerning the Standard and Storage of Staples and Essentials including their scopes. This presidential regulation is a delegated regulation to Trade Law, and Article 2 Paragraph 6 of Presidential Regulation highlights staples and essentials but it does not highlight staples and essentials d

Published

2022-08-23

How to Cite

Wathi, A. A. D. I. S. (2022). ANALISIS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 59 TAHUN 2020 TERKAIT DENGAN RUANG LINGKUP BARANG POKOK DAN BARANG PENTING DI DALAM KEADAAN DARURAT. Brawijaya Law Student Journal. Retrieved from http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/4876

Issue

Section

Articles