EKSEKUSI MATI PADA ANAK BERDASARKAN KEWAJIBAN IRAN DITINJAU DARI KAJIAN UNITED NATIONS CONVENTION ON THE RIGHTS OF CHILD (UN-CRC)

Authors

  • Sevia Ayu Betary

Abstract

Sevia Ayu Betary, Anak Agung Ayu Nanda Saraswati, Fransiska Ayulistya Susanto

Faculty of Law Universitas Brawijaya

e-mail: seviaayu99@gmail.com

 

ABSTRAK 

Pada tulisan ini, penulis mengangkat permasalahan terkait adanya hukuman mati yang diberlakukan pada seorang anak dibawah umur di Iran. Pemilihan tema yang diangkat oleh penulis dilatarbelakangi oleh perkembangan kejahatan yang ada dan ditemukan adanya kejahatan yang dilakukan oleh seorang anak. Namun pada prakteknya hukuman mati pada anak dianggap penjatuhan hukuman yang tidak pantas untuk dijatuhkan pada seorang anak. Berdasarkan hal tersebut , penulisan skripsi ini mengangkat rumusan masalah: (1) Apakah hukuman mati pada anak melanggar prinsip Jus Cogens dalam Hukum Internasional? (2) Apa implikasi yuridis penerapan hukuman mati pada anak terhadap kewajiban Iran sebagai peserta Convention On The Rights of The Child?. Penulisan skripsi ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan penelitian Pendekatan Perundang-Undangan, Pendekatan Konseptual dan Pendekatan kasus. Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang didapatkan oleh penulis dilakukan dengan studi pustaka, dan penelusuran internet yang dianalisis menggunakan teknik analisis deduktif. Dari hasil penelitian dengan metode di atas, penulis memperoleh jawaban yaitu adanya hak hidup bagi anak dapat diidentifikasikan sebagai jus cogens dan hukuman mati pada anak melanggar jus cogens. Adapun implikasi yuridis penerapan hukuman mati pada anak terhadap kewajiban Iran sebagai peserta Convention On The Rights of The Child adalah tidak sah dengan terpenuhinya kriteria jus cogens dalam hak hidup bagi anak dan dengan adanya sifat jus cogens dalam norma hak hidup bagi anak dapat menghentikan praktik hukuman mati pada anak dibawah umur yang dilakukan oleh Iran.

Kata Kunci: Jus Cogens, Pelanggaran HAM, Eksekusi Mati Pada Anak

 

ABSTRACT

This research studies the issue of the death penalty imposed on an underage child in Iran. This research topic departed from the growing crimes against children. However, the death penalty has been viewed as inappropriate punishment given to a child. some questions have been raised to address this issue: (1) does the death penalty imposed on a child violate the Jus Cogens principle in International Law? (2) what are the juridical implications of the imposition of the death penalty on a child regarding the obligation of Iran as a member state of the Convention on the Rights of the Child? This research employed statutory, conceptual, and case approaches. The primary, secondary, and tertiary materials were obtained from library research, and some materials were taken from the Internet which were analyzed using a deductive analysis technique. The analysis result reveals that the children concerned also have the right to live and, thus, the death penalty violates the jus cogens principle. The action taken by Iran is considered illegal, contravening the right of the children to live as outlined in the principle. The value of the right to live should stop the death penalty imposition on underaged children, especially in Iran.

Keywords: jus cogens, human rights violation, death penalty imposed on children

 

Published

2022-08-09

How to Cite

Betary, S. A. (2022). EKSEKUSI MATI PADA ANAK BERDASARKAN KEWAJIBAN IRAN DITINJAU DARI KAJIAN UNITED NATIONS CONVENTION ON THE RIGHTS OF CHILD (UN-CRC). Brawijaya Law Student Journal. Retrieved from http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/4839

Issue

Section

Articles