TINJAUAN YURIDIS PENGATURAN KEBIJAKAN PEMERINTAH YANG BUKAN MERUPAKAN OBJEK GUGATAN PERADILAN TATA USAHA NEGARA DALAM MENGHADAPI KEADAAN DARURAT COVID-19

Authors

  • Anistin Dwi Mona Sitompul

Abstract

Anistin Dwi Mona Sitompul, Muhammad Dahlan, Ibnu Sam Widodo,

Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya

E-mail :anistindwimona@student.ub.ac.id

Abstrak

Jurnal ini membahas seputar permasalahan pengaturan kebijakan pemerintah yang bukan merupakan objek gugatan peradilan tata usaha negara dalam menghadapi keadaan darurat COVID-19 yang tertuang dalam Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang No. 2 Tahun 2020, yang sebelumnya merupakan Perpu No. 1 Tahun 2020 yang dibuat oleh presiden dalam menghadapi keadaan darurat pandemi COVID-19. Dalam undang-undang tersebut, kebijakan keuangan yang diambil untuk menangani Pandemi COVID-19 bukanlah merupakan objek gugatan yang dapat di gugat ke peradilan tata usaha negara. Adanya ketentuan tersebut menimbulkan persoalan hukum karena tidak sejalan dengan konstitusi Indonesia yang menyatakan Indonesia adalah negara yang berasaskan hukum. Skripsi ini termasuk dalam rumpun yuridis normatif yang juga memakai pendekatan undang-undang, sejarah, dan konseptual. Untuk itu, permasalahan hukum dalam penulisan skripsi ini kemudian dianalisis berdasarkan pasal-pasal yang terdapat peraturan perundang-undangan terkait. Selain itu, Penulis juga menggunakkan pendapat ahli dalam putusan hukum tersebut. Berdasarkan hal tersebut kesimpulan yang dapat diambil dalam analisis ini adalah Pasal 27 ayat (3) tidak selaras dengan doktrin konstitusionalitas, bahwa lembaga peradilan harus hadir dan memiliki kekuasaan untuk mengadili apakah keputusan pemerintah sesuai dengan undang-undang. Ketiadaan peradilan dapat mengubah negara menjadi negara kekuasaan. Rekomendasi yang diajukan adalah mengubah dan menambah klausul pada Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang No. 2 Tahun 2020.

Kata Kunci: COVID-19, Negara Hukum, Peradilan Tata Usaha Negara

Abstract

This research discusses the issue regarding the regulation of the government policy not within the scope of the object of the lawsuit at the state administrative court concerning the emergency state of Covid-19 outlined in Article 27 Paragraph 93) of Law Number 2 of 2020 after it was amended from Government Regulation in Lieu of Law Number 1 of 2020 issued by the president in dealing with the emergency state due to Covid-19. The financial policy is considered to deal with the pandemic but it seems that it is outside the area of the lawsuit at the state administrative

Published

2022-08-01

How to Cite

Sitompul, A. D. M. . (2022). TINJAUAN YURIDIS PENGATURAN KEBIJAKAN PEMERINTAH YANG BUKAN MERUPAKAN OBJEK GUGATAN PERADILAN TATA USAHA NEGARA DALAM MENGHADAPI KEADAAN DARURAT COVID-19. Brawijaya Law Student Journal. Retrieved from http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/4789

Issue

Section

Articles