PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PENJATUHAN PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA YANG MENGIDAP GANGGUAN JIWA SKIZOFRENIA (Studi Kasus Putusan No.59/Pid.Sus/2021/PN.Tbk, Putusan No.8/Pid.Sus/2021/PN.Pps dan Putusan No.348/Pid.Sus/2020/PN.Smp)

Authors

  • Teresia Dwi Hesti Ningsih

Abstract

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku tindak pidana narkotika yang mengidap gangguan jiwa skizofrenia pada Putusan No. 59/Pid.Sus/2021/PN.Tbk, Putusan No. 8/Pid.Sus/2021/PN.Pps, dan Putusan No. 348/Pid.Sus/2020/PN.Smp. Jenis penelitian dalam skripsi ini ialah jenis penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini undang-undang, ketiga putusan, buku-buku, serta jurnal. Analisis bahan hukum dalam penelitian ini menggunakan interpretasi sistematis dan gramatikal. Berdasarkan hasil penelitian maka diketahui bahwa perbedaan putusan yang dijatuhi oleh hakim dari ketiga kasus tersebut disebabkan oleh perbedaan mengenai kondisi kejiwaan pelaku tindak pidana, hal mengenai kondisi kejiwaan pelaku ini diketahui dari keterangan yang disampaikan oleh ahli di dalam persidangan. Pada kasus pertama, ahli mengatakan bahwa terdakwa tidak dapat membedakan perbuatan mana yang baik dan mana yang buruk, oleh karena itu terdakwa dibebaskan dari segala tuntutan hukum. Pada kasus kedua, ahli berpendapat bahwa kondisi terdakwa ini bisa memahami nilai dan risiko atas perbuatannya serta mampu memaksudkan suatu tujuan dengan sadar, dan terdakwa mampu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, oleh karena itu terdakwa divonis hukuman penjara. Pada kasus ketiga, ahli berpendapat bahwa terdakwa tidak mampu dimintakan pertanggungjawabannya, selain itu hakim juga berpedoman pada Pasal 44 ayat (2) KUHP, oleh karena itu terdakwa dimasukkan ke Rumah Sakit Jiwa untuk mendapat perawatan.

Kata Kunci: Pertimbangan Hakim, Pemidanaan, Tindak Pidana Narkotika, Skizofrenia

JUDGES’ CONSIDERATIONS IN SENTENCING A NARCOTIC CRIMINAL OFFENDER SUFFERING FROM SCHIZOPHRENIA

(A Case Study of Court Decision Number 59/Pid.Sus/2021/PN.Tbk, Court Decision Number 8/Pid.Sus/2021/PN.Pps , and Court Decision Number 348/Pid.Sus/2020/PN.Smp)

 

Teresia Dwi Hesti Ningsih, Yuliati, Fachrizal Afandi,

 

Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya

Jl. MT. Haryono No. 169 Malang

e-mail: teresiahesti57@student.ub.ac.id

 

 

ABSTRACT

 

This research aims to investigate the judges’ considerations in sentencing a criminal offender suffering from schizophrenia for a narcotic crime under Court Decision Number 59/Pid.sus/2021/PN.Tbk, Decision Number 8/Pid.Sus/2021/PN.Pps, and Decision Number 345/Pid.Sus/2020/PN.Smp. This research employed normative-juridical methods, statutory, and case approaches. The legal materials were obtained from laws, the three court decisions, books, and journals. All the materials were analyzed using systematic and grammatical interpretations, revealing that these three dissenting court decisions stem from diverse observations of the judges toward the defendant suffering from schizophrenia. In the first case, it was revealed that the defendant could not differentiate between right and wrong, and, thus, the defendant was declared free from all charges. The second case revealed that the defendant was aware of the risks and could map his objectives under his full consciousness, and this decision led him to a jail sentence. The third case, however, revealed that the defendant was not capable of holding any liability. In this case, the judge referred to Article 44 Paragraph (2) of the Penal Code, and this reference served as the basis of the decision to send the defendant to a mental hospital for further mental healthcare.

Keywords: Judges’ Considerations, Criminal Sentence, Narcotic Crime, Schizophrenia  

 

Published

2022-08-01

How to Cite

Ningsih, T. D. H. . (2022). PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PENJATUHAN PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA YANG MENGIDAP GANGGUAN JIWA SKIZOFRENIA (Studi Kasus Putusan No.59/Pid.Sus/2021/PN.Tbk, Putusan No.8/Pid.Sus/2021/PN.Pps dan Putusan No.348/Pid.Sus/2020/PN.Smp). Brawijaya Law Student Journal. Retrieved from http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/4782

Issue

Section

Articles