TINJAUAN YURIDIS ORANG DALAM DENGAN PENDEKATAN KETERKAITAN INFORMASI DALAM PENANGANAN PERDAGANGAN ORANG DALAM PASAR MODAL INDONESIA (STUDI KASUS PT. PGN DAN PUTUSAN MONETARY AUTHORITY OF SINGAPORE MR LOH AH LAY)

Authors

  • Yohana Geraldine Malau

Abstract

Yohana Geraldine Malau, Sihabudin, Moch Zairul Alam

Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Jl. MT. Haryono No. 169 Malang

e-mail: yohanagrl@student.ub.ac.id

 

ABSTRAK

Penulis meneliti permasalahan yang terdapat pada Hukum Pasar Modal di Indonesia dengan melakukan Tinjauan Yuridis Orang Dalam dengan Pendekatan Wajib Dipercaya dan Pendekatan Keterkaitan Informasi yang digunakan untuk menangani praktik Perdagangan Orang Dalam.  Latarbelakang permasalahan ini dikarenakan sampai saat ini Indonesia masih menggunakan Pendekatan Wajib Dipercaya untuk mengkategorikan pelaku praktik Perdagangan Orang Dalam.  Beban pembuktikan pada pendekatan Pendekatan ini ialah adanya keterkaitan antara pelaku dengan orang dalam pada emiten atau pada perusahaan publik; Bahwa pelaku ialah orang dalam atau pelaku mengetahui adanya informasi material yang sifatnya non publik dari orang dalam.  Beban pembuktian tersebut mempersulit penelusuran jika terdapat transaksi Perdagangan Orang Dalam yang tidak dilakukan orang dalam, melainkan pihak luar dari emiten ataupun perusahaan publik yang bersangkutan. 

Mengangkat permasalahan di atas, Penulis mengangkat dua rumusan masalah, antara lain ialah: (1) Bagaimana analisis Pendekatan Keterkaitan Informasi dan Pendekatan Wajib Dipercaya terhadap ketentuan pelaku pada perdagangan orang dalam sebagaimana diatur pasal 95 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal? (2) Bagaimana analisis pada kasus PT. Perusahaan Gas Negara (PT. PGN) dan Putusan Monetary Authority Of Singapore (MAS) atas nama terdakwa Loh Ah Lay Rihard dikaitkan dengan Pendekatan Wajib Dipercaya dan Pendekatan Keterkaitan Informasi?

Metode penelitian yang penulis gunakan untuk melakukan penelitian ini ialah yuridis normatif dengan pendekatan perbandingan, pendekatan futuristik serta pendekatan kasus.  Penulis menggunakan teknik analisis deskriptif dalam menganalisis bahan hukum yang menunjang penelitian ini dengan cara memaknai aturan hukum dari undang-undang, peraturan-peraturan, dan pendapat ahli hukum.

Hasil penelitian terhadap permasalahan hukum ialah bahwa Pendekatan Wajib Dipercaya sebagaimana diatur dalam pasal 95-Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal tidak lengkap karena tidak dapat menjangkau pelaku secondary tippee dan tidak menjangkau tippee yang perolehan informasi materialnya melalui cara yang tidak melawan hukum.  Sementara Negara Singapura memakai Pendekatan Keterkaitan Informasi yang beban pembuktian ada pada kepemilikan informasi material yang non publik itu.  Penulis menyarankan agar Undang-Undang Pasar Modal Indonesia memperluas ruang lingkup pelaku perdagangan orang dalam dengan menggunakan Pendekatan Keterkaitan Informasi.

Kata kunci: perdagangan orang dalam, hukum pasar modal

 

ABSTRACT

This research studies an issue of capital market law in Indonesia by conducting a judicial review on insiders according to trustable and information relatedness approaches in handling insider trading. This research departed from the issue where a trustable approach is still employed in Indonesia to categorize the actors involved in insider trading. The burden of proof of these approaches reveals there is a connection between actors and insiders within an issuer or public company; it involves insiders or the persons concerned obtaining non-public inside information from an insider. This burden of proof hampers the investigation in finding out whether the transaction of insider trading is done by an external party from an issuer or a public company concerned.

Departing from the above issue, this research delves into two problems regarding the analysis of information relatedness and trustable approaches to the conditions regarding the actors involved in insider trading as regulated by Article 95 of Law of the Republic of Indonesia Number 8 of 1995 concerning Capital Market and the analysis of the case between PT. Perusahaan Gas Negara (PT. PGN) and the Decision of Monetary Authority of Singapore (MAS) with Loh Ah Lay Rihard as the defendant linked to trustable and information relatedness approaches.

This research employed normative-Juridical methods, comparative, futuristic, and case approaches. The data were analyzed in a descriptive method, where the regulatory provisions of the law, regulations, and experts’ thoughts were defined.

The research reveals that the trustable approach as regulated by Article 95 of Law Number 8 of 1995 concerning Capital Market is incomplete since it does not reach the person of secondary tippee and tippee in which the inside information is obtained in a way that does not contravene the law. On the other hand, Singapore uses an information relatedness approach with the burden of proof that lies in the ownership of the non-public inside information. This research suggests that the Law concerning Capital Market in Indonesia widens the scope of insider trading by employing the information relatedness approach.

Keywords: insider trading, capital market law

Published

2022-06-03

How to Cite

Malau, Y. G. (2022). TINJAUAN YURIDIS ORANG DALAM DENGAN PENDEKATAN KETERKAITAN INFORMASI DALAM PENANGANAN PERDAGANGAN ORANG DALAM PASAR MODAL INDONESIA (STUDI KASUS PT. PGN DAN PUTUSAN MONETARY AUTHORITY OF SINGAPORE MR LOH AH LAY). Brawijaya Law Student Journal. Retrieved from http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/4723

Issue

Section

Articles