PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP SLOGAN PRODUK DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO. 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA DAN UNDANG-UNDANG NO. 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS
Abstract
Dewi Indriani, Yuliati, Moch. Zairul Alam
Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya
Jl. MT. Haryono No. 169 Malang
e-mail: dewiindriani694@gmail.com
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis Perlindungan Hukum Terhadap Slogan Produk Ditinjau Dari Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta Dan Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 Tentang Merek Dan Indikasi Geografis. Metode penulisan yang digunakan pada penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan kasus (case approach), pendekatan komparasi (comparative approach). Slogan merupakan perkataan atau kalimat pendek yang menarik atau mencolok dan mudah diingat untuk memberitahukan atau mengiklankan sesuatu, serta dapat menjelaskan tujuan suatu ideologi golongan, organisasi, partai politik, dan sebagainya. Dalam Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta Dan Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 Tentang Merek Dan Indikasi Geografis tidak diatur secara eksplisit terkait slogan produk. Oleh karena itu, penting untuk menganalisis mengenai perlindungan hukum slogan produk ditinjau dari Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta Dan Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 Tentang Merek Dan Indikasi Geografis.
Kata Kunci: Slogan, Hak Cipta, Hak Merek
ABSTRACT
This research aims to investigate and analyze the legal protection of product slogans seen from the perspective of Law Number 28 of 2014 concerning Copyrights and Law Number 20 of 2016 concerning Brands and Geographical Indications according to normative-juridical methods and statutory, case, and comparative approaches. A slogan is defined as a short written or spoken sentence intended to attract customers to the products advertised or sold, or it represents the ideology of a certain group, organization political party, and many more. Product slogans, however, are not explicitly governed in both of these laws. Thus, it is essential to further analyze the legal protection of slogans according to Law Number 28 of 2014 concerning Copyrights and Law number 20 of 2016 concerning Brands and Geographical Indications.
Keywords: slogan, copyright, brand