ANALISIS AGAMA PEWARIS DALAM PERKARA WARISAN DIPUTUS NIET ONVANKELIJKE VERKLAARD (Analisis Amar Putusan Nomor 8/Pdt.G/2010/PA.Pkj)
Abstract
Adelia Verdianti, Rachmi Sulistyarini, Fitri Hidayat
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
Jl. MT Haryono No. 169 Malang
e-mail: adellia_verdianti@yahoo.co.id
ABSTRAK
Penelitian ini membahas dasar pertimbangan hakim yang kurang memperhatikan penerapan hukum acara perdata sebagaimana dalam Putusan No. 8/Pdt.G/2010/PA.Pkj. Di dalam permasalahan ini akan mengutamakan mengenai keadaan hukum bahwa pewaris saat meninggal tidak beragama Islam tetapi tetap dalam pertimbangan hukum dan amar putusan hakim tidak mempertegas keadaan agama pewaris. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan penelitian perundang-undangan dan pendekatan kasus.
Kata Kunci: dasar pertimbangan hukum, agama, pewaris
ABSTRACT
This study discusses the basic considerations of judges who do not pay attention to the application of civil procedural law as stated in Decision No. 8/Pdt.G/2010/PA.Pkj. In this matter, the emphasis would be on the legal situation that the heirs at the time of death was not Muslim, but still under legal considerations and the judge's decision did not emphasize the religious condition of the heirs. This study applied a normative juridical research using statute and case approaches.
Keywords: legal considerations, religion, heirs