EFEKTIVITAS PASAL 36 AYAT (1) PERATURAN BUPATI KABUPATEN LUMAJANG NOMOR 66 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN TERKAIT PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN TERHADAP PEMUNGUTAN PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN

Authors

  • Audina Fitria Dellavega

Abstract

Audina Fitria Dellavega, Tunggul Anshari S.N., Lutfi Effendi

 

Fakultas Hukum Univeristas Brawijaya

Jl. MT. Haryono No.169 Malang

e-mail: audinafitriadellavega@gmail.com

 

ABSTRAK

Permasalahan yang terdapat dalam penelitian ini adalah adanya perbedaan antara aturan (das sollen) dalam hal ini Pasal 36 Ayat (1) Peraturan Bupati Kabupaten Lumajang Nomor 66 Tahun 2017 dan kenyataan yang ada di lapangan (das sein) dalam hal ini adalah adanya kendala pada Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan di Lumajang.Urgensi dilakukannya penelitian ini adalah untuk memberikan solusi agar tidak terjadi lagi kebocoran dan kendala dalam pemungutan Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan di Lumajang.

Penelitian menunjukkan bahwa ketentuan Pasal 36 Ayat (1) Peraturan Bupati Kabupaten Lumajang Nomor 66 Tahun 2017 masih belum dapat dilaksanakan dengan efektif khususnya oleh struktur hukum dan Masyarakat yang mengurus perpajakan tersebut. Hal tersebut dibuktikan dengan pelaksanaan SKAB di wilayah Lumajang yang masih terdapat ketidaksesuaian dalam hal laporan dan pembayaran. Hambatan yang paling umum terjadi diakibatkan karena kurangnya pemahaman masyarakat terutama penambang pasir dan batu, adanya penambang ilegal, dan kurangnya Sumber Daya Manusia dalam pelaksanaan pengawasan dan pengendalian pajak oleh pemerintah lumajang.

Berdasarkan kajian yang telah dilakukan oleh penulis diperlukan upaya dari Pemerintah yaitu dengan pembinaan dan sosialisai secara berkala agar aturan yang ada dapat dilaksanakan secara baik dan benar serta memperketat pengawasan keluar masuk kendaraan tambang dititik perbatasan Lumajang.

Kata kunci : Efektivitas, SKAB,Tambang Pasir Lumajang

 

ABSTRACT

This research studies the difference between Article 36 Paragraph (1) of Regent Regulation of the Regency of Lumajang Number 66 of 2017 (das sollen) and the reality (das sein) specifically regarding impeding factors faced in tax collection for non-metallic mineral and stone quarrying in Lumajang. This research is aimed to provide a solution to prevent leaks and issues in the tax collection.

The research reveals that the provision of Article 36 Paragraph (1) of Regent Regulation of the Regency of Lumajang Number 66 of 2017 has not been effectively implemented by the structure of law and the members of society dealing with the taxation. This is obvious in the implementation of SKAB in Lumajang where irrelevance between report and payment is often found. The main impeding factors are related to lack of people’s awareness of sand and stone mining, illegal mining, and lack of human resource to supervise and control tax in Lumajang.

Thus, measures from the government should be given through regular training and workshop to allow appropriate implementation of regulations and to allow strict supervision over the traffic of mining vehicles at the border of Lumajang.

Keywords: effectiveness, SKAB, sand mining in Lumajang

Published

2022-04-12

How to Cite

Dellavega, A. F. . (2022). EFEKTIVITAS PASAL 36 AYAT (1) PERATURAN BUPATI KABUPATEN LUMAJANG NOMOR 66 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN TERKAIT PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN TERHADAP PEMUNGUTAN PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN. Brawijaya Law Student Journal. Retrieved from http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/4651

Issue

Section

Articles