ANALISIS YURIDIS TERHADAP HAK MEWARIS PADA INDIVIDU DENGAN KELAINAN AMBIGUOUS GENITALIA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

Authors

  • Naufal Taris Pohan

Abstract

Naufal Taris Pohan, Rachmi Sulistyarini, Fitri Hidayat

Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya

e-mail: naufalpohan16@gmail.com

 

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk memahami hak mewaris yang diperoleh oleh penderita ambiguous genitalia dengan berfokus kepada hukum islam yang diakui oleh hukum positif di Indonesia. Sebab saat ini, didalam Kompilasi Hukum islam (KHI) telah diatur secara eksplisit mengenai hak mewaris individu dengan kelamin laki-laki dan perempuan, akan tetapi belum mengatur hak mewaris para penderita Ambiguous genitalia. Sehingga apabila terjadi perkara waris islam yang melibatkan penderita Ambiguous genitalia, hakim harus melakukan pencarian hukum. Pencarian hukum ini berpotensi melahirkan disparitas atau perbedaan dalam menentukan putusan dalam perkara yang sama. Adapun Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat yuridis normatif, serta menggunakan metode pendekatan peraturan perundang- undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum diperoleh melalui penelusuran Pustaka dan dianalisis dengan interpretasi gramatikal dan teknik argumentasi hukum dengan analogi. Melihat hak penderita Ambiguous genitalia dalam waris islam belum dijamin oleh peraturan-perundang-undangan, maka sudah selayaknya dibentuk suatu regulasi yang dapat memberikan kepastian hukum, keadilan dan bermanfaat dalam hal waris islam bagi penderita ambiguous genitalia. Ada dua instrumen hukum yang memungkinkan untuk mengakomodasi kepentingan penderita Ambiguous genitalia dalam hukum islam yaitu, pembentukan Peraturan Mahkamah Agung dan Uji materi ke Mahkamah terhadap pasal 176, 181, dan 182 KHI.

Kata Kunci: Hukum Islam, Hukum Waris Islam, Hak Mewaris, Ambiguous Genitalia

 

ABSTRACT

This research aims to understand the right to inherit in a person suffering from ambiguous genetalia from the perspective of Islamic law as recognized by positive law in Indonesia. The Compilation of Islamic law explicitly governs the right to inheritance in males and females, but not the right to inherit in a person with this anomaly. Judges are responsible to find the way out in a legal perspective in case of disputes regarding this anomaly, and this measure may lead to disparity in delivering court decisions over the same case. This research employed normative-juridical methods, statutory, and conceptual approaches. Legal materials were obtained from library research and analyzed based on grammatical interpretation and argumentation technique with an analogy. Recalling that the right of a person with ambiguous genetalia in Islamic inheritance is not regulated in any law in Indonesia, it is essential that regulation with legal certainty and justice be given to the person concerned. The possible instruments of law to accommodate the interest of persons with this anomaly may involve the issuance of Supreme Court Regulation and Judicial Review of Article 176, 181, and 182 of the Compilation of Islamic Law to the court.

Keywords: Islamic law, Islamic inheritance law, the right to inherit, Ambiguous Genetalia


Published

2022-01-24

How to Cite

Pohan, N. T. (2022). ANALISIS YURIDIS TERHADAP HAK MEWARIS PADA INDIVIDU DENGAN KELAINAN AMBIGUOUS GENITALIA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM. Brawijaya Law Student Journal. Retrieved from http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/4565