PELAKSANAAN HUKUM PENGAWASAN OLEH DINAS LINGKUNGAN HIDUP TERHADAP PEMBUANGAN AIR LIMBAH SENTRA INDUSTRI TAHU DI KABUPATEN JOMBANG (Studi di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang)

Authors

  • Rusky Mega Audina

Abstract

Rusky Mega Audina, Istislam, Agus Yulianto

Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Jl. MT. Haryono No. 169, Malang

e-mail: ruskymegaaudina@student.ub.ac.id

 

ABSTRAK

Pelaksanaan pengawasan pembuangan air limbah ke sungai yang terletak di kawasan Sentra Industri Tahu, Desa Bapang, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang tanpa izin kepada pihak yang termuat dalam Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 4 Tahun 2014 Tentang izin Pebuangan Air Limbah dan Pemanfaatan Air Limbah. Penelitian ini bertujuan untuk Mengetahui dan menganalisis Pelaksanaan Hukum Pengawasan Dinas Lingkungan Hidup terkait Pembuangan Air Limbah pada Sentra Industri Tahu di Kabupaten Jombang dan mendeskripsikan hambatan dan upaya yang dilakukan oleh Dinas Ligkungan Hidup Kabupaten Jombang terkait dengan Pelaksanaan Hukum Pengawasan Dinas Lingkungan Hidup terkait Pembuangan Air Limbah pada Sentra Industri Tahu di Kabupaten Jombang. Karya tulis ini menggunakan metode hukum yuridis empiris dengan metode pendekatan yuridis sosiologis. Peneliti memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa pelaksanaan pengawasan pembuangan air limbah ke sungai yang terletak di kawasan Sentra Industri Tahu, Desa Bapang, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang bertindak melakukan pengawasan secara langsung dan tidak langsung yang menghasilkan bahwa masih terdapat permasalahan lingkungan hidup dan industri yang belum berbadan hukum. Setelah itu Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang memberikan sanksi administratif kepada pelaku industri tahu yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Kata Kunci: Pengawasan, Pembuangan Air Limbah, Industri Tahu

 

ABSTRACT

This research investigates waste disposal to the river coming from the tofu production center in Bapang village, the District of Jogoroto, the Regency of Jombang without consent from the parties intended in Local Regulation of the Regency of Jombang Number 4 of 2014 concerning permit of Waste Disposal and Wastewater Utilization. This research aims to find out and analyze the implementation of the law of supervision performed by the Environment Agency regarding waste disposal from tofu production center in the Regency of Jombang and to describe the impeding factors and measures taken by the agency concerned. With empirical-juridical methods and socio-juridical approaches, this research reveals that waste disposal violates the provisions of the legislation. Direct and indirect supervisions performed by the agency have found out that several environmental problems still exist and several tofu industries operate without any legal entity. The environment agency of the Regency of Jombang has taken administrative measures imposed on those violating legislation.

Keywords: supervision, wastewater disposal, tofu industry

 

Published

2021-12-13

How to Cite

Audina, R. M. (2021). PELAKSANAAN HUKUM PENGAWASAN OLEH DINAS LINGKUNGAN HIDUP TERHADAP PEMBUANGAN AIR LIMBAH SENTRA INDUSTRI TAHU DI KABUPATEN JOMBANG (Studi di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang). Brawijaya Law Student Journal. Retrieved from http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/4524