PENEGAKAN SANKSI HUKUM ADMINISTRATIF DALAM PENANGANAN PANDEMI VIRUS CORONA 2019 PADA PELAKU USAHA DI KOTA MALANG (Studi di Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Daerah Kota Malang)

Authors

  • Laura Aurellya

Abstract

Laura Aurellya, Istislam, Bahrul Ulum Annafi

Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Jl. MT. Haryono No. 169 Malang

e-mail: lauraaurellya@student.ub.ac.id

 

ABSTRAK

Dalam penulisan skripsi ini, yang penulis bahas adalah mengenai penanganan pandemi virus corana 2019 dalam hal ini mengenai penegakan sanksi administrasi yang ditegakkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Daerah Kota Malang. Penelitian ini dilatarbelakangi dari Kebijakan Lockdown, himbauan untuk melakukan Social Distancing, himbauan untuk melakukan Physical Distancing, pemakaian masker, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Dengan adanya kewajiban dalam yang sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Keputusan Presiden (Keppres) No. 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 dalam hal ini penulis akan mengangkat 2 rumusan masalah yang ada dalam penulisan skripsi ini, yakni mengenai: 1) Bagaimana Penegakan sanksi administrasi dalam penanganan pandemi covid 19 ini? dan; 2) Apa saja hambatan dan solusi dalam penerapan sanksi administratif pada pelaku usaha dan pengunjung yang melanggar protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini?

Permasalahan tersebut penulis kaji dengan menggunakan metode penelitian yuridis empiris, dengan melakukan pendekatan yuridis sosiologis. Jenis data menggunakan data primer yang dilakukan Penulis dengan wawancara langsung dengan narasumber di Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Daerah Kota Malang dan data sekunder yang dilakukan penulis mencari peraturan perundang-undangan dan teori para ahli. Teknik memperoleh data dilakukan oleh Penulis dengan cara wawancara, studi lapang, dan studi kepustakaan.

Hasil penelitian ini yang dilakukan oleh penulis ini, dapat disimpulkan bahwa, dalam Penerapan pemberian sanksi kepada pelaku usaha yang melanggar dan pelanggar yang tidak memakai masker dan tidak melakukan physical distancing sudah sesuai dengan kebijakan yang berlaku, dan penerapan sanksi pada pelanggar protokol kesehatan tidak memiliki unsur berlebihan yang merugikan pada pelanggar. Serta memiliki nilai efektif karena menghasilkan efek jera para pelanggar agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Kata kunci: Penerapan Pemberian Sanksi, Hukum Administrasi, Pelanggaran Pelaku Usaha

 

ABSTRACT

This research discusses how Covid 19 is dealt with to enforce an administrative measure taken as a sanction by the Civil Service Police Unit of the Local Government of Malang city. This research departs from the lockdown policy in place, suggesting people perform social distancing, physical distancing, put on masks, and abide by Government Regulation Number 21 of 2020 concerning Major Lockdown. Regarding the Government Regulation as mentioned above and Presidential Decree Number 7 of 2020 concerning Task Force of Acceleration of Corona Virus 2019 Handling, this research focuses on the two following problems: 1) how is administrative sanction regarding the handling of Covid 19 imposed?; and 2) what are the impeding factors in and the solutions to the imposition of administrative sanction among entrepreneurs and customers failing to abide by the health guidelines during the pandemic?

The problems concerned were studied based on empirical-juridical methods and socio-juridical approaches. The primary data were obtained from interviews with the representatives of the police unit of Malang city, while the secondary data were taken from legislation and expert theories. Field observation and library research were also carried out. The research concludes that the sanctions imposed on those not putting their masks on and not implementing physical distancing according to the policy in place will not inflict any serious impacts that harm violators, but they are effective to deter the violators so that they are not to repeat the same mistakes.

Keywords: sanction imposition, administrative law, violation by entrepreneurs


Published

2021-11-30

How to Cite

Aurellya, L. (2021). PENEGAKAN SANKSI HUKUM ADMINISTRATIF DALAM PENANGANAN PANDEMI VIRUS CORONA 2019 PADA PELAKU USAHA DI KOTA MALANG (Studi di Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Daerah Kota Malang). Brawijaya Law Student Journal. Retrieved from http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/4509