PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PESERTA DIDIK ATAS IJAZAH YANG DIKELUARKAN OLEH LEMBAGA PENDIDIKAN YANG TIDAK MENDAFTARKAN DIRI SEBAGAI YAYASAN (Studi di Taman Pendidikan Al-Qur’an Nurul Huda Kota Blitar)

Authors

  • Erika Puji Lestari

Abstract

Erika Puji Lestari, Budi Santoso, Shanti Riskawati

Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya

e-mail: lestarierikapuji@gmail.com

 

ABSTRAK

Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis status ijazah apabila lembaga pendidikan (TPQ) yang tidak mendaftarkan diri sebagai yayasan mengeluarkan ijazah kepada anak didik dan menganalisis perlindungan hukum terhadap anak didik atas ijazah yang dikeluarkan oleh lembaga pendidikan (TPQ) yang tidak mendaftarkan diri sebagai yayasan. Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah penelitian jenis penelitian Yuridis Normatif, yaitu penulis menelaah bahan hukum baik primer, sekunder, dan tersier untuk menjawab permasalahan yang menjadi fokus penelitian. Teknik penelusuran bahan hokum melalui library research dan internet. Teknik analysis data menggunakan studi kasus yang bersifat normativ dengan pengolahan data dilakukan dengan cara mesistematika terhadap bahan-bahan hukum tertulis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Status ijazah peserta didik yang dikeluarkan oleh lembaga pendidikan (TPQ) yang tidak mendaftarkan diri sebagai yayasan adalah ijazah yang tidak sah maka ijazah tersebut dapat disimpulkan tidak dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Selain itu dari segi pandang hukum, Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ) Nurul Huda Kota Blitar dalam menyelenggarakan pendidikan keagamaan selama 13 tahun terakhir berjalan tidak sesuai dengan aturan ketentuan yang ditentukan oleh Pemerintah sehingga pelaksanaan dinyatakan secara ilegal. Hal ini dikarenakan belum sah-nya registrasi pendirian Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ) Nurul Huda Kota Blitar dan tindakan pembiaran oleh Pemerintah akan penyelenggaraan TPQ Nurul Huda Kota Blitar selama 13 tahun terakhir. Perlindungan hukum terhadap peserta didik atas ijazah yang dikeluarkan oleh lembaga pendidikan (TPQ) yang tidak mendaftarkan diri sebagai yayasan adalah dapat dilakukan dengan pendekatan tindakan preventif dan tindakan represif. Tindakan preventif dapat dilakukan dengan cara untuk pengecekan keabsahan ijazah dapat dilakukan melalui website Kemendikbud, namun pada website tersebut hanya dapat digunakan untuk pengecekan ijazah SD sampai dengan perguruan tinggi. Selain itu, tindakan represif yaitu penanganan perlindungan hukum oleh Pengadilan Umum dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Indonesia termasuk dalam kategori ini. terdapat sanksi pidana yang akan diberikan apabila Taman Pendidikan Al-Qur’an terbukti melakukan pelanggaran dan dapat dikenakan hukuman bersifat kumulatif, yaitu pidana penjara dan/atau denda. Hal tersebut telah diatur dalam pasal 67 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang berbunyi Perseorangan, organisasi, atau penyelenggara yang memberikan ijazah,sertiikat kompetensi, gelar akademik, profesi dan/atau vokasi tanpa hak dipidana dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp. 1.000.000.000 (satu milyar rupiah).

Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Ijazah, Lembaga Pendidikan, Tidak Terdaftar

 

ABSTRACT

This research aims to study the status of a graduation certificate issued by a Quran-based education institution (TPQ) not registered as a foundation and the legal protection that should be given to the student with the certificate issued by the unregistered education institution. With normative juridical method, this research observed primary, secondary, and tertiary materials to find out the solution to the research problems. The legal materials were obtained from library research and the Internet. All the research data was further analysed normatively by systematizing all written laws. This analysis reveals that the graduation certificate issued by the TPQ not registered as a foundation is invalid and cannot be used further as it should be. Moreover, the TPQ of Nurul Huda in Blitar city has been found to have run an education for thirteen years not according to the provisions set by the Government and, thus, this operation is considered illegal and has been off the radar of the local government. The legal protection given to the students concerned may involve both preventive and repressive action, where the former involves certificate checking to find out its legality on the official website of the Ministry of Education and Culture although so far the checking may only reveal certificates at primary school to university levels. The repressive action, however, takes the handling by General Court and State Administrative Court (PTUN) in Indonesia. The punishment imposed may be in cumulative scheme constituting imprisonment and/or fine, as regulated in Article 67 of Law Number 20 of 2003 concerning National Education Systems, which implies that institutions including a private company, an organization, or any bodies issuing school certificates or competence certificates at academic, professional and/or vocational levels without any authorities to do so are subject to ten years imprisonment and/or fines as much as ID 1,000,000,000 (one billion rupiahs).

Keywords: legal protection, certificate, education institutions, unregistered

 

Published

2021-11-26

How to Cite

Lestari, E. P. (2021). PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PESERTA DIDIK ATAS IJAZAH YANG DIKELUARKAN OLEH LEMBAGA PENDIDIKAN YANG TIDAK MENDAFTARKAN DIRI SEBAGAI YAYASAN (Studi di Taman Pendidikan Al-Qur’an Nurul Huda Kota Blitar). Brawijaya Law Student Journal. Retrieved from http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/4498