KEWENANGAN BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH KABUPATEN GRESIK TERKAIT PENEGAKAN SANKSI DISIPLIN APARATUR SIPIL NEGARA YANG MENYALAHGUNAKAN WEWENANG JABATAN

Authors

  • Finuscia Sandra Pratiwi

Abstract

Finuscia Sandra Pratiwi, Shinta Hadiyantina, Lutfi Effendi

Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

JL. MT Haryono No 169, Malang,

e-mail: fnusciasandra@gmail.com

 

ABSTRAK

Salah satu masalah yang dihadapi birokrasi di Indonesia adalah pelanggaran disiplin yang dilakukan Aparatur Sipil Negara yaitu Menyalahgunakan wewenang. Maka dari itu dibentuklah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Sehingga seharusnya dengan adanya upaya pemerintah tesebut dapat membuat fenomena ini semakin berkuang, bukan makin bertambah. Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Gresik dalam hal ini memiliki kewenangan dalam upaya mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan aparatur sipil negara. sehingga, penelitian ini didesain dengan menggunakan pendekatan yuridis empiris. Penelitian ini dilakukan langsung di Badan Kepeawaian Daerah Kabupaten Gresik dengan melakukan wawancara tentang Kewenangan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Gresik terkait Penegakan Sanksi Disiplin Aparatur Sipil Negara Yang Menyalahgunakan Wewenang Jabatan.

Kata Kunci: Kewenangan, Aparatur Sipil Negara, Menyalahgunakan wewenang

 

ABSTRACT

One of the issues faced by bureaucracy in Indonesia is the abuse of power by the state apparatus. To tackle this issue, Law Number 5 of 2014 concerning State Apparatus and Government Regulation Number 53 of 2010 concerning Civil Servants is put in place to reduce this issue. The employment agency in the Regency of Gresik is authorized to prevent any potential violations by state apparatus. From this issue, this research employed empirical-juridical research methods. Interviews were conducted with the parties in the employment agency of the Regency of Gresik to find out about the authorities of the employment agency regarding sanctions imposed on civil apparatus that is found having abused the power.

Keywords: authority, civil apparatus, power abuse

Published

2021-11-10

How to Cite

Pratiwi, F. S. (2021). KEWENANGAN BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH KABUPATEN GRESIK TERKAIT PENEGAKAN SANKSI DISIPLIN APARATUR SIPIL NEGARA YANG MENYALAHGUNAKAN WEWENANG JABATAN. Brawijaya Law Student Journal. Retrieved from http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/4482