EFEKTIVITAS PASAL 48 AYAT (1) UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TERKAIT PERSYARATAN TEKNIS DAN LAIK JALAN BECAK MOTOR DI KABUPATEN NGAWI (Studi di Dinas Perhubungan Kabupaten Ngawi)

Authors

  • Maghfira Calista

Abstract

Maghfira Calista, Luthfi Effendi, Amelia Ayu Paramitha

Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Jl. MT. Haryono No. 169 Malang

e-mail: mfrcalista@ub.ac.id

 

ABSTRAK

Becak motor menjadi moda transportasi umum yang digemari oleh masyarakat Indonesia. angkutan semi pribadi ini melakukan pelayanan dari pintu ke pintu (door to door service) yang hanya mengangkut pemesan. Dari segala keunggulan becak motor diatas, keberadaan becak motor dibeberapa daerah dianggap ilegal. Menurut pasal 48 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap Kendaraan Bermotor yang dioperasikan di Jalan harus memenuhi Persyaratan Teknis dan Laik Jalan. Hal ini dapat kita lihat dari bentuk-bentuk rangka serta mesin becak motor di Ngawi yang masih menggunakan motor bekas dan mesin parut kelapa tanpa rem, perlengkapan keamanan kendaraan bagi penumpang dan pengemudi, alat penunjuk kecepatan, dan emisi gas buang yang dihasilkan knalpot becak motor. Karena kembali lagi pemenuhan Persyaratan Teknis dan Laik Jalan sangat berkaitan dengan keselamatan penumpang. Untuk itu pemerintah kabupaten ngawi diharapkan dapat segera membuat aturan yang digunakan sebagai pengaturan teknis terkait pengoperasian becak motor dikabupaten Ngawi terutama terkait persyaratan teknis dan laik jalan kendaraan bermotor serta peraturan yang dapat menjangkau industri rumahan.

Kata kunci: efektivitas, persyaratan teknis dan laik jalan, becak motor

 

ABSTRACT

Tricycles are now in their popularity, providing people with door-to-door services taking and dropping passengers. However, their existence is deemed illegal and contravenes Article 48 paragraph (1) of Law Number 22 of 2009 concerning Traffic and Road Transport, implying that all transport modes operating on the road must satisfy technical requirements and roadworthiness. That is, the roadworthiness could refer to the engine frame used in the tricycles in Ngawi Regency, in which most of the tricycles are still built of second-hand structure and dynamo-powered grater modified as an engine without any brakes. The roadworthiness also further refers to the safety precaution of the tricycles for both passengers and drivers, speedometer, and emission. For the safety of the passengers, the local government must make the regulations governing the operational procedure of the tricycles in Ngawi Regency.

Keywords: effectiveness, technical requirements and roadworthiness, motorized tricycles

Published

2021-07-27

How to Cite

Calista, M. (2021). EFEKTIVITAS PASAL 48 AYAT (1) UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TERKAIT PERSYARATAN TEKNIS DAN LAIK JALAN BECAK MOTOR DI KABUPATEN NGAWI (Studi di Dinas Perhubungan Kabupaten Ngawi). Brawijaya Law Student Journal. Retrieved from http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/4360

Issue

Section

Articles