URGENSI PENGATURAN PEMBERIAN HADIAH BERUPA LAYANAN SEKS SEBAGAI BENTUK TINDAK PIDANA GRATIFIKASI

Authors

  • Lutviatul Mufidah Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Abstract

Pada skripsi ini penulis mengangkat permasalahan mengenai Urgensi Pengaturan Pemberian Hadiah Berupa Layanan Seks sebagai Bentuk Tindak Pidana Gratifikasi. Rumusan masalah sebagai berikut: (1) Apakah pemberian hadiah berupa layanan seks dapat dikualifikasikan sebagai gratifikasi terkait dengan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi? (2) Apa urgensi pengaturan pemberian hadiah berupa layanan seks sebagai bentuk gratifikasi? Penulisan karya tulis ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan (statute approachDari hasil penelitian, diperoleh hasil bahwa pemberian hadiah berupa layanan seks merupakan bentuk gratifikasi terkait dengan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi karena beberapa alasan antara lain (1) pemberian hadiah berupa layanan seks sebagai gratifikasi sesuai dengan tujuan dibuatnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 (2) pemberian hadiah berupa layanan seks sebagai gratifikasi sesuai dengan penafsiran ekstensif kata fasilitas lain dalam penjelasan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 (3) pemberian hadiah berupa layanan seks sebagai gratifikasi telah diterapkan di Negara lain. Sedangkan urgensi pengaturan pemberian hadiah berupa layanan seks sebagai bentuk tindak pidana korupsi tentang gratifikasi antara lain (1) pemberian layanan seks telah terjadi di Indonesia (2) mempermudah upaya pembuktian oleh Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) dalam kasus pemberian hadiah berupa layanan seks.

Kata kunci: Korupsi, Gratifikasi, Layanan Seks

Downloads

Published

2014-04-04

How to Cite

Mufidah, L. (2014). URGENSI PENGATURAN PEMBERIAN HADIAH BERUPA LAYANAN SEKS SEBAGAI BENTUK TINDAK PIDANA GRATIFIKASI. Brawijaya Law Student Journal, 1(1). Retrieved from http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/435

Issue

Section

Articles