URGENSI PENGATURAN PENGELOLAAN LIMBAH MASKER BEKAS PAKAI DALAM MENCEGAH PENULARAN COVID-19

Authors

  • Mohamad Hermanto Oktama

Abstract

Mohamad Hermanto Oktama, Shinta Hadiyantina, Dewi Cahyandari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Jl. MT. Haryono No. 169 Malang

e-mai: mohamadoktama96@gmail.com

 

ABSTRAK

Salah satu isi kebijakan yang dibuat oleh pemerintah terkait dengan adanya wabah pandemi Covid-19 di Indonesia adalah mengenai kewajiban penggunaan masker bagi orang yang beraktivitas di luar rumah. Akan tetapi, di satu sisi penggunaan masker oleh masyarakat saat ini justru dikhawatirkan dapat menjadi salah satu sumber penularan Covid-19. Hal tersebut sangat dimungkinkan apabila tidak terdapat suatu pola penanganan yang khusus untuk limbah masker bekas pakai masyarakat. Untuk perlu diketahui, saat ini di Indonesia belum terdapat suatu ketentuan hukum yang mengatur khusus mengenai pengelolaan limbah masker bekas pakai masyarakat selama masa pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini. Dengan tidak adanya pengaturan yang khusus tersebut, dikhawatirkan hal tersebut dapat memperparah kondisi penularan Covid-19 yang ada. Dengan demikian, maka tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis mengenai pengaturan penanganan limbah masker bekas pakai non-pelayanan medis yang ada saat ini di Indonesia. Serta menganalisis mengenai pengaturan penanganan limbah masker bekas pakai non-pelayanan medis yang ideal di Indonesia. Metode yang digunakan oleh penulis dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pengaturan penanganan limbah masker bekas pakai non-pelayanan medis yang ada saat ini di Indonesia dapat dilihat dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan juga Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Akan tetapi, di sisi lain pengelolaan atas limbah masker bekas pakai tersebut tidak dapat dilakukan dengan mengikuti pola penanganan dan pengurangan limbah yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tersebut.

Kata Kunci: Limbah, Masker, Wabah Penyakit Menular

 

ABSTRACT

Amidst the pandemic, wearing a mask is made mandatory by the government, but this trend also seems to heighten the potential risk of spreading the virus if no proper management of used mask waste is taken into account. Moreover, no regulations are governing the management of such waste. This research aims to analyze the management of non-medical mask waste in Indonesia by employing a normative juridical method. Although Law Number 18 of 2008 concerning Waste Management and Government Regulation Number 81 of 2012 concerning Domestic Waste and Waste-of-Similar-Kind Management deal with waste management, the mask waste cannot refer to the law and regulation for its management.

Keywords: waste, mask, contagious disease

Published

2021-07-20

How to Cite

Oktama, M. H. (2021). URGENSI PENGATURAN PENGELOLAAN LIMBAH MASKER BEKAS PAKAI DALAM MENCEGAH PENULARAN COVID-19. Brawijaya Law Student Journal. Retrieved from http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/4337

Issue

Section

Articles