IMPLEMENTASI PERATURAN KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN ANALISIS JABATAN TERHADAP PELAKSANAAN WEWENANG BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH KABUPATEN KENDAL DALAM ANALISIS JABATAN UNTUK PENATAAN KEPEGAWAIAN (Studi di Bad

Authors

  • Vica Izza Afkarina

Abstract

Vica Izza Afkarina, Tunggul Anshari,  Agus Yulianto

Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya

Jl.MT.Haryono No.169 Malang

e-mail: vicakarina62@gmail.com

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan Terhadap Pelaksanaan Wewenang Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kendal dalam Analisis Jabatan untuk Penataan kepegawaian. Namun dalam pelaksanaanya tidak berjalan dengan baik karena adanya beberapa faktor, terdapat kesenjangan dalam analisis jabatan yang berupa datanya belum akurat dan penilaianya abstrak, tidak ada alat ukur yang pasti dan penilaiannya lebih kepada subjektifitas. Adapun Jenis Penelitian yang digunakan penulis adalah jenis penelitian empiris, dengan Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis sosiologis dilakukan dengan cara penelitian langsung untuk memperoleh data. Metode pengambilan data dilakukan dengan cara studi di lapangan dengan melakukan wawancara kepada Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kendal. Analisis data yang digunakan oleh penulis menggunakan metode Deskriptif kualitatif merupakan uraian dalam bentuk kalimat yang teratur, runtut, logis dan efektif. Berdasarkan hasil penelitian ini maka dapat diketahui bahwa Implementasi Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pelaksanaan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kendal dalam Analisis Jabatan untuk Penataan kepegawaian belum berjalan dengan baik karena terhambat oleh beberapa faktor.

Kata Kunci: Implementasi, analisis jabatan, penataan kepegawaian

 

ABSTRACT

This research aims to find out the implementation of the Regulation of the Head of Indonesian National Civil Service Agency Number 12 of 2011 concerning Guidelines of Analysis of Official Positions in regard to the Exercise of Authority of Regional Civil Service Agency of the Regency of Kendal in the analysis of official positions in staffing. However, this regulation is not optimally implemented due to several factors such as inaccurate data of the analysis of official positions, abstract and subjective assessment, and uncertain measuring instruments. This empirical study employed socio-juridical method by conducting direct observation to obtain required data. Field observation also involved interviews with the staff in charge in the Regional Civil Service Agency in the Regency of Kendal. All data was analyzed based on qualitative-descriptive method which represents details in an organized way, coherently, logically, and effectively. The research results have found out that the implementation of the regulation mentioned is not optimally implemented due to the aforementioned factors.

Keywords: implementation, analysis of official positions, staffing

 

 

Published

2021-07-09

How to Cite

Afkarina, V. I. (2021). IMPLEMENTASI PERATURAN KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN ANALISIS JABATAN TERHADAP PELAKSANAAN WEWENANG BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH KABUPATEN KENDAL DALAM ANALISIS JABATAN UNTUK PENATAAN KEPEGAWAIAN (Studi di Bad. Brawijaya Law Student Journal. Retrieved from http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/4287

Issue

Section

Articles