DISPARITAS PUTUSAN HAKIM TENTANG PEMBELAAN TERPAKSA PADA TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN (Studi Putusan Nomor 61/Pid.B/2014/PN.MTP dan Putusan Nomor 15/Pid.B/2016/PN.MII)

Authors

  • Arafah Setya Fauzyanti

Abstract

Arafah Setya Fauzyanti, Setiawan Noerdajasakti, Fines Fatimah

Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang

e-mail: arafahsf80@gmail.com

 

ABSTRAK

Disparitas putusan hakim yang sama-sama menjadikan pembelaan terpaksa sebagai pertimbangan hukumnya. Selama ini, dalam kasus tindak pidana penganiayaan khususnya, penerapan prinsip pembelaan terpaksa seringkali tidak sesuai dengan teori pada hakikatnya. Selain itu, pembelaan terpaksa juga sangat dipengaruhi oleh konstruksi kasus yang sedang berjalan, bagaimana alat bukti dihadirkan, dan seperti apa hakim memberikan pertimbangan hukum. Konsep pembelaan terpaksa pada hakikatnya adalah sebuah tindakan yang dapat dilakukan oleh korban tindak pidana jika berada dibawah ancaman dan guncangan jiwa yang membuatnya tidak dapat mengelak dari tindakan pelaku. Namun, pembelaan terpaksa harus memenuhi banyak syarat sehingga dapat dianggap sebagai alasan pemaaf. hakim memberikan pertimbangan hukum yang berbeda pada konsep pembelaan terpaksa. Konstruksi kasus yang terbangun sangat minim alat bukti, sehingga hakim juga cukup kesulitan dalam memberikan pertimbangan hukum yang komprehensif. Namun, dengan tanpa adanya alat bukti yang maksimal, dalam kedua putusan yang diteliti oleh penulis, nyata bahwa hakim juga tidak melakukan penelusuran terkait dengan makna hakikat daripada pembelaan terpaksa. Hakim hanya menjadikan beberapa referensi umum untuk dijadikan dasar bahwa tindakan saksi korban adalah sebuah tindak pidana atau bukan tindak pidana (pembelaan terpaksa). Harus dilakukan reformasi dalam bidang hukum pidana secara umum, dan pada bagian pembelaan terpaksa (kajian penulis) secara khusus Kompetensi dan kapasitas hakim dalam hal memberikan pertimbangan hukum harus lebih fokus pada perwujudan tujuan hukum. Proses peradilan tidak dapat hanya memandang kapasitas kasus semata, tetapi menjadikan tujuan hukum sebagai orientasi adalah wajib.

Kata Kunci: disparitas, alasan pemaaf, noodweer excess

 

ABSTRACT

This research investigates the disparity of two judges’ decisions on necessary defense as the basis of the judges’ consideration. The application of the principle of necessary defense has been derailed from the theory. Necessary defense is still affected by the case construction in progress, how evidence is presented, and how judges present their legal consideration. Necessary defense is a concept a defendant can take into account when he/she is under threat or in depression, where all of these conditions cannot deny his/her criminal acts. However, this defense must fulfil demanding requirement to support any alleviation of punishment. Judges, in this case, held different legal considerations in terms of the concept of necessary defense. The case construction did not have enough evidence, leading to difficult time for the judges to contribute comprehensive legal consideration. However, without sufficient evidence, it seems that judges did not conduct any investigation regarding the meaning of principle of necessary defense. The judges only rely on general references set as the basis to decide whether the offenses are considered as a crime or not (as in necessary defense). This condition indicates that criminal law, in general, requires reform, and in terms of the necessary defense, the competence and the capacity of the judges in giving legal consideration must focus more on the achievement of the objectives of law. Judicial process not only should look at the capacity of a case, but it should compulsorily also consider the legal objectives as an orientation.

Keywords: disparity, alleviation, noodweer excess.

Published

2021-07-02

How to Cite

Fauzyanti, A. S. (2021). DISPARITAS PUTUSAN HAKIM TENTANG PEMBELAAN TERPAKSA PADA TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN (Studi Putusan Nomor 61/Pid.B/2014/PN.MTP dan Putusan Nomor 15/Pid.B/2016/PN.MII). Brawijaya Law Student Journal. Retrieved from http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/4284

Issue

Section

Articles