KEPASTIAN HUKUM BAGI TRANSGENDER SEBAGAI KELOMPOK RENTAN ATAS BANTUAN SOSIAL DI TENGAH PANDEMI COVID-19

Authors

  • Faisal Maulana Ardian

Abstract

Faisal Maulana Ardian, Lutfi Efendi, Agus Yulianto

Faculty of Law Universitas Brawijaya

Jl. MT. Haryono No. 169 Malang 65145, Indonesia

Telp. +62-341-553898; Fax: +62-341-566505

E-mail: fmaulanaardian@gmail.com

Abstract

Transgender is deemed to be in the minority group and vulnerable. Since before thepandemic, transgender people have been discriminated by other members of public inIndonesia. This discrimination is not only restricted to civilians, but it was also seen thatthis unfair conduct also came from public authorities. This discrimination is obvious in theiridentity, where they do not have any citizenship identity, and certainly this condition hasbrought a huge impact for the transgender people. This unrecorded identity has takenthem off the spotlight for social aid from the government. This is seen as injustice sinceaid is not distributed equally as what normal people have received. Referring to this issue,this research is focused on two problems: 1) How do transgender people as vulnerablegroup regarding social aid have their rights during COVID-19 this time? And 2) what legalprotection should be given to the transgender people regarding access to social aid amidstCOVID-19? This research was conducted based on normative juridical method, statutory,conceptual, and case approaches. The data obtained was analyzed based on systematicinterpretation technique.

Keywords: social aid, Covid-19, legal certainty, transgender

 

Abstrak

Penulisan skripsi ini berangkat dari adanya ketertarikan penulis terhadap kelompok transgender di Indonesia. Sebagaimana perlu untuk diketahui, kelompoktransgender di Indonesia adalah merupakan kelompok minoritas. Tak hanyasebagai kelompok minoritas, kelompok transgender ini dapat dikategorikansebagai kelompok rentan. Sebelum adanya pandemi Covid-19 yang terjadibelakangan waktu ini, kelompok transgender seringkali mendapatkan tindakandiskriminatif dari kebanyakan masyarakat di Indonesia. Tak hanya masyarakatpada umumnya, tindakan diskriminatif juga masih nampak terlihat dilakukan olehpemerintah sebagai penyelenggara publik. Hal tersebut dapat kita lihat dari masihbanyaknya kelompok transgender yang tidak memiliki identitas penduduk. Kondisitersebut jelas pada akhirnya memberikan dampak yang besar bagi kelompok ini.Dengan adanya pandemi Covid-19, dikarenakan tidak adanya identitas penduduk,kelompok ini menjadi sangat sulit mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.Padahal semestinya kelompok ini bisa mendapatkan bantuan tersebut,sebagaimana hak nya sebagai warga negara. Berdasarkan permasalahan diatas,maka penulis menggunakan 2 (dua) rumusan masalah untuk memberikan batasandalam pembahasan penelitian penulis. Adapun kedua rumusan masalah tersebut,yakni 1) Bagaimana hak dari transgender sebagai kelompok rentan terhadap aksesbantuan sosial di tengah pandemi wabah penyakit menular Covid-19 yang terjadisaat ini? Dan 2) Bagaimana bentuk perlindungan hukum bagi transgender atasakses bantuan sosial di tengah pandemi wabah penyakit menular Covid-19?Permasalahan yang penulis kaji adalah merupakan jenis penelitian yuridis normatif.Dalam hal ini pendekatan penelitian yang penulis gunakan untuk menganalisispermasalahan yang ada adalah dengan menggunakan jenis pendekatan peraturanperundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Sedangkan,teknik analisis yang penulis gunakan adalah teknik analisis penafsiran secarasistematis.

Kata Kunci: Bantuan Sosial, Covid-19, Kepastian Hukum, Transgender.

Published

2021-04-21

How to Cite

Ardian, F. M. (2021). KEPASTIAN HUKUM BAGI TRANSGENDER SEBAGAI KELOMPOK RENTAN ATAS BANTUAN SOSIAL DI TENGAH PANDEMI COVID-19. Brawijaya Law Student Journal. Retrieved from http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/4169

Issue

Section

Articles