URGENSI PENGATURAN HUKUM TENTANG PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMODAL PADA LAYANAN URUN DANA PROPERTI BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI DI INDONESIA

Authors

  • Muhammad Zuhdi Anggarjito

Abstract

Muhammad Zuhdi Anggarjito, Afifah Kusumadara, SH.,LLM.,SJD, Diah Pawestri Maharani, SH.,MH.,

Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Jl. MT. Haryono No. 169, Ketawanggede, Kec. Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur

Email: muhammad.zuhdi999@gmail.com

Abstract


Industrial Revolution 4.0 has marked the vast development of technology andchanged the way people live their life and perform their job fundamentally. Thisimprovement in information technology is capable of integrating digital world andpeople’s life, which could lay impacts on all disciplines. 
The impacts have even reached economic sector, and this transcending trend isobvious when financial technology, or commonly known as fintech, starts to growamidst the society. Fintech is a technology-based industry that providesconventional financial services with innovation outside of finance companies, andthis approach has opened wider access for customers to finance to supporttransaction. 
Fintech in Indonesia involves: a. payment system, b. market support, c. investmentand risk management, d. loan, lending, and provision of capital, and e. otherfinancial services. Crowdfunding is information technology-based stock offering inthe sectors of loans, lending, and capital provision, and this is aimed to fundprojects or business units that widely involve the members of public. 
With this research title, this research has found out that this crowdfunding serviceis implemented based on POJK No. 77/POJK.01/2016 concerning InformationTechnology-based Lending and POJK No. 37/POJK.04/2018 concerning EquityCrowdfunding. This research also elaborates how regulation over crowdfunding inproperty business in Malaysia is in force.

Keywords: property crowdfunding, legal protection, Otoritas Jasa Keuangan,Malaysia.

 

Abstrak


Perkembangan teknologi yang pesat ditandai dengan suatu istilah yaitu RevolusiIndustri 4.0, dengan adanya revolusi ini merubah cara hidup dan proses kerjamanusia secara fundamental, dimana dengan kemajuan teknologi informasi dapatmengintegrasikan di dalam dunia kehidupan dengan digital yang dapatmemberikan dampak bagi seluruh disiplin ilmu. 
Dampak tersebut juga sampai ke sektor ekonomi. Salah satu dampak di sektorekonomi adalah munculnya financial technology atau disingkat menjadi fintech dimasyarakat. Fintech merupakan industri berbasiskan teknologi dalam layanankeuangan yang melahirkan inovasi-inovasi yang dapat memfasilitasi layanankeuangan diluar lembaga keuangan yang bersifat konvensional sehinggamempermudah masyarakat dalam mengakses produk keuangan dalambertransaksi
Macam-macam fintech di Indonesia terdiri dari a. sistem pembayaran, b.pendukung pasar, c. manajemen investasi dan manajemen risiko, d. pinjaman,pembiayaan dan penyediaan modal, dan e. jasa finansial lainnya. Di sektor sektorpinjaman, pembiayaan, dan penyediaan modal terdapat salah satu layanan yaituadalah layanan urun dana melalui penawaran saham berbasis teknologi informasiatau disebut sebagai Crowdfunding. Crowdfunding pada dasarnya adalah teknikpendanaan untuk proyek atau unit usaha yang melibatkan masyarakat secara luas. 
Penelitian ini diawali dengan Urgensi Pengaturan Hukum tentang PerlindunganHukum bagi Pemodal pada Layanan Urun Dana Properti Berbasis TeknologiInformasi di Indonesia, yang dimana dalam penerapan masih didasarkan denganPOJK No. 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang BerbasisTeknologi Informasi dan POJK No. 37/POJK.04/2018 tentang Penawaran SahamBerbasis Teknologi Informasi (Equity Crowdfunding). Disini penulis, jugamemaparkan bagaimana pengaturan hukum pada layanan urun dana propertiberbasis teknologi informasi di negara lain, yaitu Malaysia.

Kata Kunci: property crowdfunding, perlindungan hukum, Otoritas JasaKeuangan, Malaysia.

 

Published

2021-04-21

How to Cite

Anggarjito, M. Z. (2021). URGENSI PENGATURAN HUKUM TENTANG PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMODAL PADA LAYANAN URUN DANA PROPERTI BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI DI INDONESIA. Brawijaya Law Student Journal. Retrieved from http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/4168

Issue

Section

Articles