ANALISIS YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TRADER FOREX ONLINE TERKAIT PENGGUNAAN DANA KOMPENSASI

Authors

  • Dita Diyatmoko

Abstract

Dita Diyatmoko, Dr.Reka Dewantara,S.H.M.H

Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya

diyatmakadito@rocketmail.com

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peraturan mengenai kewenangan Bappebti dalam memberikan perlindungan hukum terhadap trader dalam transaksi forex online beserta kaitannya dengan bentuk perlindungan yang diberikan oleh Bappebti kepada trader terutama dalam kaitannya dengan penggunaan dana kompensasi. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memiliki tugas untuk melakukan pengawasan harian. Belum ada penjelasan terkait bentuk pengawasan harian yang dilakukan oleh Bappebti yang berkedudukan sebagai lembaga pengawas di bidang perdagangan berjangka. Kekosongan penjelasan ini tidak sesuai dengan penjelasan pasal 5 huruf b Undang Undang Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Perdagangan Berjangka yaitu untuk melindungi kepentingan seluruh pihak serta mencegah masyarakat dari hal hal yang merugikan yang timbul akibat praktik perdagangan yang disalahgunakan. Bentuk perlindungan yang diberikan oleh Bappebti terbagi atas dua hal yaitu perlindungan prefentiv dan perlindungan represif. Terkait dengan penggunaan dana kompensasi, masih banyak kekurangan terutama mengenai tidak adanya batas waktu untuk menyelesaikan sengketa sehingga trader belum bisa mendapat kepastian hukum mengenai kerugian yang disebabkan oleh perbuatan  broker. Penulisan karya tulis ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan kasus dan pendekatan perundang-undangan. Kemudian bahan hukum primer dan sekunder yang diperoleh penulis akan dianalisis menggunakan teknik analisis gramatikal dan sistematis. Berdasarkan  hasil penelitian ini maka dapat diketahui bahwa perlindungan yang diberikan oleh Bappebti terkait dengan penggunaan dana jaminan adalah perlindungan hokum preventif dalam bentuk pengaturan mengenai pengawasan harian oleh Bappebti yang berkedudukan di sebagai lembaga pengawas. Sedangkan perlindungan hukun represif dalam bentuk penyelesaian sengketa dilakukan dengan melakukan mediasi antara trader dengan broker yang bersengketa dengan Bappebti sebagai mediator.

Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Trader, Forex Online

 

ABSTRACT

This research studies the regulation concerning the authority of Bappebti to provide legal protection for traders of online forex transaction and the form of protection given by Bappebti to traders regarding the use of redress fund. Commodity Futures Trading Regulatory Agency (hereinafter Bappebti) is authorised to perform day-to-day basis supervision in futures trade. This loophole is not in line with what is implied in Article 5 letter b of Law Number 10 of 2011 concerning Futures Trade: to guarantee the interest of all parties to avert any disadvantageous conducts arising due to inappropriate trading practices. The form of protection involves both preventive and repressive protection. The issue regarding the spend of redress fund lies in the absence of the deadline based on which dispute needs to be settled. This also means no legal certainty for the traders over the financial loss caused by the conduct committed by a broker. This research was conducted based on normative juridical method, case and statutory approaches. The legal materials involved primary and secondary data, which were further analysed by means of grammatical and systematic analysis technique. The research results found that Bappebti provides repressive legal protection that settles disputes through mediation between traders and brokers in dispute, and the Bappebti serves as a mediator.

Keywords: legal protection, trader, online forex

Dita Diyatmoko, Dr.Reka Dewantara,S.H.M.H

Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya

diyatmakadito@rocketmail.com

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peraturan mengenai kewenangan Bappebti dalam memberikan perlindungan hukum terhadap trader dalam transaksi forex online beserta kaitannya dengan bentuk perlindungan yang diberikan oleh Bappebti kepada trader terutama dalam kaitannya dengan penggunaan dana kompensasi. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memiliki tugas untuk melakukan pengawasan harian. Belum ada penjelasan terkait bentuk pengawasan harian yang dilakukan oleh Bappebti yang berkedudukan sebagai lembaga pengawas di bidang perdagangan berjangka. Kekosongan penjelasan ini tidak sesuai dengan penjelasan pasal 5 huruf b Undang Undang Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Perdagangan Berjangka yaitu untuk melindungi kepentingan seluruh pihak serta mencegah masyarakat dari hal hal yang merugikan yang timbul akibat praktik perdagangan yang disalahgunakan. Bentuk perlindungan yang diberikan oleh Bappebti terbagi atas dua hal yaitu perlindungan prefentiv dan perlindungan represif. Terkait dengan penggunaan dana kompensasi, masih banyak kekurangan terutama mengenai tidak adanya batas waktu untuk menyelesaikan sengketa sehingga trader belum bisa mendapat kepastian hukum mengenai kerugian yang disebabkan oleh perbuatan  broker. Penulisan karya tulis ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan kasus dan pendekatan perundang-undangan. Kemudian bahan hukum primer dan sekunder yang diperoleh penulis akan dianalisis menggunakan teknik analisis gramatikal dan sistematis. Berdasarkan  hasil penelitian ini maka dapat diketahui bahwa perlindungan yang diberikan oleh Bappebti terkait dengan penggunaan dana jaminan adalah perlindungan hokum preventif dalam bentuk pengaturan mengenai pengawasan harian oleh Bappebti yang berkedudukan di sebagai lembaga pengawas. Sedangkan perlindungan hukun represif dalam bentuk penyelesaian sengketa dilakukan dengan melakukan mediasi antara trader dengan broker yang bersengketa dengan Bappebti sebagai mediator.

Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Trader, Forex Online


JURIDICAL ANALYSIS OFLEGAL PROTECTION FOR ONLINE FOREX TRADERS OVER THE SPEND OF REDRESS FUND

Dita Diyatmoko, Dr.Reka Dewantara,S.H.M.H

Faculty of Law, Universitas Brawijaya

diyatmakadito@rocketmail.com

ABSTRACT

This research studies the regulation concerning the authority of Bappebti to provide legal protection for traders of online forex transaction and the form of protection given by Bappebti to traders regarding the use of redress fund. Commodity Futures Trading Regulatory Agency (hereinafter Bappebti) is authorised to perform day-to-day basis supervision in futures trade. This loophole is not in line with what is implied in Article 5 letter b of Law Number 10 of 2011 concerning Futures Trade: to guarantee the interest of all parties to avert any disadvantageous conducts arising due to inappropriate trading practices. The form of protection involves both preventive and repressive protection. The issue regarding the spend of redress fund lies in the absence of the deadline based on which dispute needs to be settled. This also means no legal certainty for the traders over the financial loss caused by the conduct committed by a broker. This research was conducted based on normative juridical method, case and statutory approaches. The legal materials involved primary and secondary data, which were further analysed by means of grammatical and systematic analysis technique. The research results found that Bappebti provides repressive legal protection that settles disputes through mediation between traders and brokers in dispute, and the Bappebti serves as a mediator.

Keywords: legal protection, trader, online forex

Published

2021-03-10

How to Cite

Diyatmoko, D. (2021). ANALISIS YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TRADER FOREX ONLINE TERKAIT PENGGUNAAN DANA KOMPENSASI. Brawijaya Law Student Journal. Retrieved from http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/4128

Issue

Section

Articles