PELANGGARAN PASAL 8 AYAT (1) PMK NO. 67/04 /2018 TENTANG PERDAGANGAN BARANG KENA CUKAI YANG PELUNASAN CUKAINYA DENGAN CARA PELEKATAN PITA CUKAI ATAU PEMBUBUHAN TANDA PELUNASAN CUKAI LAINNYA YANG DILAKUKAN OLEH PRODUSEN LIQUID VAPE Di KOTA MALANG
Abstract
Yusril Mahendra, Dr. Tunggul Anshari SN., S.H., M.H, Haru Permadi S.H.,M.H.
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
Jl. MT. Haryono No. 169 Malang
Email : yusrilmahendraa909@gmail.com
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis alasan serta tindakan yang dapat dilakukan terhadap maraknya pelanggaran atas maraknya produsen liquid vape illegal di Kota Malang. Adapun jenis penelitian yang digunakan oleh penulis adalah yuridis empiris dengan metode pendekatan yuridis sosiologis. Teknik pengumpulan data berupa wawancara yang dilakukan secara langsung kepada pegawai kasubsi penindakan KANTOR PENGAWASAN DAN PELAYANAN BEA DAN CUKAI TIPE MADYA CUKAI MALANG dan juga kepada beberapa produsen liquid vape illegal tanpa pita cukai di Kota Malang. Berdasarkan hasil penelitian, dapat diketahui bahwa menurut para produsen liquid vape peraturan ini belum efektif dan merasa kesulitan apabila diberlakukan, karena dengan adanya pita cukai ini produsen kecil Liquid Vape akan merasa kesulitan untuk bersaing dengan produsen lain yang lebih besar. Sedang untuk pelanggaran yang telah terjadi di masyarakat, pemerintah telah menyediakan 2 (dua) upaya penanganan. Pertama, tindakan preventif, Bea dan Cukai telah melakukan upaya sosialisasi, pemeriksaan toko-toko vape store, dan layanan informasi keliling yang sudah efektif. Dan yang kedua adalah upaya represif yang dilakukan dalam bentuk pemberian sanksi yang diberikan kepada para pelanggar dalam bentuk peringatan, teguran lisan atau tertulis, tindakan paksa pemerintahan, pencabutan kembali ketetapan yang menguntungkan.
Â
ABSTRACT
This research is aimed to analyse the reasons behind the growing trend in violation of law committed by illegal vape liquid producers in Malang city. Empirical juridical method and socio-juridical approach were employed. Research data was obtained from direct interviews with staff of Medium Customs and Excise Control and Services in Malang and with some producers of illegal liquid vape without tax excise band in Malang. People running this vape business complain about the regulation not effectively in place and they have hard time adjusting to this regulation since the tax excise band puts the vape producers in difficult situation hampering competition with other bigger sellers. For the violation in the society, government has set two measures. First, the preventive action involves socialisation given by the customs and excise control and services, inspection of vape stores, and mobile information services that have been running effectively. The repressive action is given with imposition of sanctions on violation and both written and oral warning. It may also involve forcible act taken by the government or revocation of any benefit.