ANALISIS YURIDIS TERHADAP ALASAN PEMBENAR MENURUT PASAL 51 AYAT (1) KUHP PADA TINDAK PIDANA KORUPSI (STUDI PUTUSAN NOMOR 39/PID.SUS/TPK/2018/PN.JKT.PST; PUTUSAN NOMOR 29/PID.SUS-TPK/2018/PT.DKI; DAN PUTUSAN NOMOR 1555K/PID.SUS/2019)
Abstract
Dwi Raraswara Putri, Dr. Prija Djatmika, S.H., M.S., Ardi Ferdian, S.H., M.Kn.
Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya Jl. M.T Haryono No.169 Malang
raras_dumin@yahoo.com
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Dasar Pertimbangan Hakim dalam menjatuhkanputusan pada Perkara Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan oleh Ketua BPPN bersama-samadengan Ketua KKSK dan Obligator pada Putusan Nomor 39/PID.SUS/TPK/2018/PN.JKT.PST jo.Putusan Nomor 29/PID.SUS-TPK/2018/PT.DKI jo. dan Putusan Nomor 1555K/PID.SUS/2019serta untuk mengetahui pembuktian terhadap alasan pembenar menurut Pasal 51 ayat (1)KUHP. Pada ketiga putusan tersebut merupakan satu kasus namun terjadi perbedaanpenjatuhan putusan, hal ini terjadi karena adanya perbedaan pertimbangan hakim antaraHakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Pengadilan Tinggi Jakarta yang berpendapatbahwa perbuatan Terdakwa Syafruddin yang telah menerbitkan SKL masuk kedalam ranahhukum pidana dimana telah memenuhi Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55ayat (1) kesatu KUHP dengan Mahkamah Agung berpendapat dengan adanya isi perjanjianMSAA adalah perjanjian perdata sehingga masuk ranah hukum perdata, adanya kesalahanprosedur administrasi sehingga masuk ke ranah hukum administrasi negara serta adanya perintah jabatan pada Pasal 51 ayat (1) KUHP sehingga menyebabkan perbedaan yangsignifikan antara Putusan Nomor 39/PID.SUS/TPK/2018/PN.JKT.PST dan Putusan Nomor29/PID.SUS-TPK/2018/PT.DKI yang menyatakan Terdakwa bersalah dan dijatuhi hukuman 15tahun dan denda Rp 1 Milyar subsidair 3 bulan kurungan dengan Putusan Nomor1555K/PID.SUS/2019 yang menyatakan Terdakwa lepas dari segala tuntutan hukum. Penulismenggunakan metode yuridis-normatif dengan metode pendekatan undang-undang danpendekatan kasus, penulis menganalisis jenis data primer dan sekunder menggunakan teknikanalisis yuridis-normatif dengan mempelajari peraturan perundangan, putusan pengadilanterkait, literatur atau buku ilmu hukum, jurnal, skripsi, yang menjadi rujukan penulis untukmelakukan penyelesaian masalah hukum.
Kata Kunci : Pembuktian, Perintah Jabatan, Tindak Pidana Korupsi
Â
ABSTRACT
This research is aimed to analyse the basic consideration made by judges regarding judgementover criminal corruption committed by the Head of BPPN, the Head of KKSK and an obligator asin Decision Number 39/PID.SUS/TPK/2018/PN.JKT.PST jo. Decision Number 29/PID.SUSTPK/2018/PT.DKI.jo.
and Decision Number 1555K/PID.SUS/2019 and to find out evidencepresented regarding reasons behind justification according to Article 51 paragraph (1) ofCriminal Code. All those three decisions were made for the same case but there weredifferences in the considerations of judges in District Court of Central Jakarta and District Courtof Jakarta, where it was believed that the defendant, Syafruddin, had issued SKL and it isconsidered as part of crime and meets the criterion in Article 2 Paragraph (1) of Law Number 20of 2001 in conjunction with Article 55 paragraph (1) of Criminal Code. Judges of Supreme Courtbelieved that MSAA agreement was categorised as civil matter, and errors in administrativeprocess was considered to be in state administrative law in addition to official mandate as inArticle 51 paragraph (1) of Criminal Code. These considerations led to significant differencesbetween Decision Number 39/PID.SUS/TPK/2018/PN.JKT.PST and Decision Number29/PID.SUS-TPK/2018/PT.DKI, where the defendant was sentenced to 15 years’ imprisonmentand is subject to paying fine of as much as 1 billion to replace three-year jail sentence.However Decision Number 1555/PID.SUS/2019 declares the defendant free from all charges.This research employed normative juridical method, statute, and case approach to analyse bothprimary and secondary materials. Legislation, court decisions, literature, books on legal studies,journals, and theses were studied as references for this research.
Keywords: evidence, official mandate, criminal corruption