PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PASAL YANG TIDAK DIDAKWAKAN OLEH PENUNTUT UMUM DALAM PUTUSAN NOMOR.72/PID.SUS/2019/PN.MAD

Authors

  • Reza Ridaya Akbar

Abstract

Reza Ridaya Akbar, DR. ISMAIL NOVIANTO, S.H.,M.H, ENY HARJATI, S.H.,M.Hum

Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Jl. MT. Haryono No. 169 Malang

Email : reza.ridaya17@gmail.com

 

Abstrak

Penjatuhan hukuman yang dilakukan oleh Hakim haruslah berdasarkan pada surat dakwaan yang telah disusun oleh Jaksa Penuntut Umum dan berdasarkan fakta yang ada didalam persidangan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Pasal 182 ayat 4. Namun dalam perkara ini Hakim dianggap telah melakukan ultra petita karna menjatuhkan sanksi berupa hukuman pidana diluar dari pasal yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum. Penelitian ini bertujuan untuk guna mengetahui, mendeskripsikan dan menganalisa apakah Hakim diperbolehkan menjatuhkan putusan diluar pasal yang didakwakan oleh Penuntut Umum dalam Surat Dakwaan dan menganalisa dasar pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan putusan diluar pasal yang didakwakan oleh Penuntut Umum dalam Putusan Nomor.72/Pid.Sus/2019/Pn.MAD. Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normative dengan menggunakan pendekatan undang-undang, pendekatan kasus. Sehingga hasil penelitian dari penelitian ini Majelis Hakim dalam menjatuhkan putusannya sudah mempertimbangkan berbagai hal baik berupa hak asasi manusia dari terdakwa, hakim menggali perkara sesuai dengan Pasal 5 ayat 1 Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 3 Tahun 2015 dan sesuai dengan kriteria penyalahguna narkotika yang diatur pada Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2010.

Kata Kunci : Pertimbangan Hakim, Ultra Petita, Narkotika

 

Abstract

Judgement delivered by a judge must be based on the indictment prepared by General Prosecutors and must refer to the facts found during the court trial, as governed in Criminal Code Procedure Article 182. However, in one case, the judges performed ultra petita since they impose sanction beyond the article referred to by the General Prosecutors in the indictment. This research is aimed to find out, describe, and analyse whether judges are allowed to pass judgement beyond the article referred to by the General Prosecutors in the indictment and to analyse the basic consideration of the judges in delivering judgement beyond the article in the indictment as in Decision Number 72/Pid.Sus/2019/Pn.Mdn. This research was conducted based on normative-juridical method, statute, and case approaches. The panel of judges, as revealed, have considered human right of the defendant, and the judges look into the case with reference to Article 5 paragraph 1 of Law Number 48 of 2009 concerning Judicial power, Circular Letter of Supreme Court Number 3 of 2015, and the criteria concerning narcotics abuse as governed in Circular Letter of Supreme Court Number 4 of 2010.

Keywords: Judges’ consideration, Ultra Petita, Jarcotics

Published

2020-08-04

How to Cite

Akbar, R. R. (2020). PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PASAL YANG TIDAK DIDAKWAKAN OLEH PENUNTUT UMUM DALAM PUTUSAN NOMOR.72/PID.SUS/2019/PN.MAD. Brawijaya Law Student Journal. Retrieved from http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/3877

Issue

Section

Articles