EFEKTIVITÐS PÐSÐL 79 PERÐTURÐN DÐERÐH PROVINSI JÐWÐ TIMUR NOMOR 8 TÐHUN 2016 TENTÐNG PENYELENGGÐRÐÐN KETENÐGÐKERJÐÐN DÐLÐM HÐL PENÐHÐNÐN IJÐZÐH PEKERJÐ OLEH PERUSÐHÐÐN (Studi di Dinаs Tenаgа Kerjа dаn Trаnsmigrаsi Provinsi Jаwа Timur)
Abstract
Kunde Tapy Gani, Lutfi Effendi, Agus Yulianto
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
Jl. MT. Haryono No. 169 Malang
Email: kundegani@gmail.com
Â
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efetivitas dari pasal 79 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dalam hal penahanan ijazah pekerja oleh perusahaan. Meskipun sudah diatur mengenai sanksi jika perusahaan ataupun pengusaha yang berada di daerah Provinsi Jawa Timur menahan ijazah pekerjanya, dilapangan masih saja terdapat perusahaan yang menahan ijazah dari para pekerjanya. Maka tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan faktor-faktor yang membuat pasal 79 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan tidak efektif. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan sosio legal. Adapun hasil dari penelitian ini adalah faktor hukum sudah cukup baik, namun faktor penegak hukum, faktor sarana, faktor masyarakat, dan faktor budaya menyebabkan pasal 79 peraturan tersebut menjadi tidak efektif. Dan juga upaya yang akan dilakukan oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur untuk membuat aturan tersebut lebih efektif sudah tepat, namun dapat lebih ditingkatkan lagi.
Kata Kunci: Efektivitas hukum, Penahanan ijazah
ABSTRACT
This research is aimed to find out the effectiveness of Article 79 of Local Regulation of the Province of East Java Number 8 of 2016 concerning Arrangement of Employment over workers’ diploma withheld by companies. It is found that companies still withhold the diploma of their employees despite the regulation governing sanction potentially imposed on employers withholding the university diploma. This paper is also intended to help explain the factors hampering the effectiveness of the implementation of the local regulation, by employing socio-legal approach. The research result has learned that the legal factor is considered acceptable, but not for other factors such as law enforcers, infrastructure, members of public, and culture hampering the implementation of the regulation. However, improvement of the implementation to be more efficiently performed is necessary.
Keywords: effectiveness of law, withheld diploma