ANALISIS YURIDIS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI NOMOR 87/PID.B/2015/PN.PKJ TERHADAP TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN DAN PENCURIAN (Studi Putusan Pengadilan Negeri Nomor : 87/Pid.B/2015/PN.PKJ)
Abstract
Eli Zakkiyah, Dr. Abdul Madjid, S.H. M.Hum. Fines Fatimah, S.H., M.H.
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
Jl. MT. Haryono No. 169 Malang
Email : elizakkiyah@gmail.com
Â
ABSTRAK
Eli Zakkiyah, Hukum Pidana, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, April 2020, ANALISIS YURIDIS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI NOMOR 87/PID.B/2015/PN.PKJ TERHADAP TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN DAN PENCURIAN (STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI NOMOR : 87/Pid.B/2015/PN.PKJ). Dibimbing oleh Bapak Dr. Abdul Madjid, S.H. M.Hum. selaku pembimbing I dan Ibu Fines Fatimah, S.H., M.H. selaku pembimbing II.
Pada skripsi ini penulis mengangkat putusan pengadilan negeri pangkajene putusan tersebut menunjukkan bahwa adanya pro-kontra atau perbedaan pandangan terhadap majelis hakim dan penuntut umum dalam melihat kasus ini. Dalam putusannya, hakim melihat perkara ini sebagai suatu tindak pidana tunggal yang terjadi yaitu tindak pidana pembunuhan karena tindak pidana pencurian yang terjadi tidak dapat dibuktikan secara jelas dengan kurangnya bukti atau fakta-fakta yang menguatkan terpenuhinya unsur-unsur pada tindak pidana pencurian. Esensi dari perbuatan mencuri adalah harus dibuktikan ada perbuatan “mengambil†barang dengan maksud untuk memiliki sebagian atau seluruhnya. Dalam konteks ini, tidak ada keterangan yang menguatkan bagaimana proses berpindahnya atau beralihnya barang milik korban, apakah secara melawan hukum atau tidak. Sedangkan penuntut umum melihat hal ini secara berbeda. Penuntut umum meyakini bahwa telah terjadi dua tindak pidana. Maka dari itu, penuntut umum mendakwakan terdakwa dengan pasal 339 KUHP yang pada pokoknya menerangkan bahwa tindak pidana pembunuhan yang didahului, diikuti, atau disertai dengan tindak pidana lain. Tetapi, majelis hakim memiliki pandangan tersendiri dalam menjatuhkan putusan terhadap terdakwa yaitu mengabulkan dakwaan subsidair dari penuntut umum yaitu Pasal 338 KUHP yang merupakan tindak pidana pembunuhan biasa.
Kata kunci : Analisis Yuridis Terhadap Tindak Pidana Pembunuhan dan Pencurian
Â
ABSTRACT
This research studies the decision of district court of Pangkajane, containing pros and cons or different perspectives between panels of judges and general prosecutors in terms of seeing this case. In the decision, judges see this case as a single crime of murder, while the theft is not clearly proven since it is lack of evidence and facts that should be present as proof in the theft. The essence of the theft is that it should be proven by an act of ‘taking’ goods with intention of owning a part or the entire objects taken. In this context, there is no evidence explaining the process of the object moving from the owner to the person stealing, or anything showing whether it is against the law. On the other hand, general prosecutors hold a different perspective towards this case, declaring that the defendant is involved in a murder preceded or followed by another type of crime under Article 339 of Criminal Code. However, the judges grant subsidiary penalty passed by the general prosecutors under Article 338 of Criminal Code as an ordinary murder.
Keywords: juridical analysis of murder and theft