TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN ORANGUTAN SEBAGAI SATWA YANG DILINDUNGI BERDASARKAN PASAL 40 AYAT (2) UNDANG-UNDANG NO. 5 TAHUN 1990 TENTANG KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM DAN EKOSISTEMNYA (Studi di Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK Seksi Wilayah I Kalimantan Tengah)

Authors

  • Ruth Febrianti Sinulingga

Abstract

Ruth Febrianti Sinulingga, I Nyoman Nurjaya, Fines Fatimah,

Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Jl. MT. Haryono No. 169 Malang

ruthfebrianti17@gmail.com, 083857312504

 

ABSTRAK

Indonesia yang berletak digaris khatulistiwa menyebabkan Indonesia kaya akan sumber daya alam salah satunya satwa Orangutan yang hanya dapat ditemukan di Indonesia. Namun, kini orangutan diancam punah yang terlampir didalam Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) yang disebabkan pembunuhan orangutan. Pasal 21 ayat (2) jo pasal 40 ayat (2) Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya merupakan instrumen hukum dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana pembunuhan orangutan. Adapun jenis penelitian penulis adalah jenis penelitian empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis. Berdasarkan hasil penelitian, bahwa penegakan hukum terhadap pasal 40 ayat (2) undang-undang No. 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya yang dilakukan oleh Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK Seksi Wilayah I Kalimantan Tengah sudah dilakukan sesuai dengan prosedur yaitu dimulai dengan adanya laporan masyarakat, penyilidikan, penyidikan, penuntut umum dan proses peradilan. Namun, dalam keadaan lapangan tidak berjalan dengan maksimal dikarenakan tidak adanya koordinasi antara penyidik PPNS dan Kepolisian. Adapun kendala yang dialami penyidik adalah disebabkan oleh faktor peraturan perundang-undangan itu sendiri, tidak adanya koordinasi antara aparat penegak hukum dan kebiasaan masyarakat.

Kata kunci: Satwa langka, pembunuhan orangutan, penegakan hukum

 

ABSTRACT

Indonesia, passed over by the equator, has given potential of natural richness, one of which is orang-utans, a typical protected species only found in the country. However, orang-utans are now becoming endangered as stated in Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES), in which the problem stems from killing. Article 21 paragraph (2) in conjunction with article 40 paragraph (2) of Law Number 5/1990 concerning Conservation of Biological Natural Resources and their Ecosystems serves as a legal instrument as part of law enforcement against the killing of orang-utans. This research employed socio-juridical approach. The result reveals that law enforcement has been performed accordingly by Security and Law Enforcement Hall of Environment and Forestry Region I of Central Kalimantan based on Article 40 paragraph (2) of Law Number 5/1990 mentioned above. The procedure performed begins with report from members of public, investigation, enquiry, general prosecution, and process at court. However, this action is not performed maximally due to the absence of coordination between PPNS enquirer and police department. The existing issue seems to come from the legislation itself and lack of coordination between law enforcers and public.

Keywords: endangered animals, orang-utan killing, law enforcement

Published

2020-06-18

How to Cite

Sinulingga, R. F. (2020). TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN ORANGUTAN SEBAGAI SATWA YANG DILINDUNGI BERDASARKAN PASAL 40 AYAT (2) UNDANG-UNDANG NO. 5 TAHUN 1990 TENTANG KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM DAN EKOSISTEMNYA (Studi di Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK Seksi Wilayah I Kalimantan Tengah). Brawijaya Law Student Journal. Retrieved from http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/3799

Issue

Section

Articles