PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENGGUNA PAYMENT GATEWAY ASING DALAM HAL TERJADINYA KEHILANGAN DANA PADA PROSES PEMBAYARAN JUAL BELI ONLINE (Studi Kasus Payment Gateway PayPal)

Authors

  • Guardino Ibrahim Fahmi

Abstract

Guardino Ibrahim Fahmi, Dr. Sihabudin. S.H., M.H.,  Dr. Reka Dewantara, S.H., M.H.

Fakultas Hukum, Universtas Brawijaya

guardinoibrahim@gmail.com

 

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan ntuk mengetahui dan menganalisis penggunaan PayPal sebagai penyedia Payment gateway asing di Indonesia dan di luar negeri dan juga untuk mengetahui dan mendeskripsikan perlindungan hukum bagi pengguna Payment gateway asing pada proses pembayaran jual-beli Online dalam hal terjadinya kehilangan dana. Belum adanya peraturan yang komprehensif dalam bentuk peraturan perundang-undangan yang mengatur transaksi jual-beli secara Online dengan menggunakan Payment gateway Asing mengakibatkan permasalahan dalam kegiatan transaksi elektronik. Pergerakan dana secara lintas batas negara menuntut adanya peraturan atas kondisi tersebut sebagai salah satu upaya memajukan perekonomian sekaligus bentuk perhatian terhadap pelaku usaha dan konsumen dalam melakukan transaksi jual-beli lintas negara secara Online. Adapun jenis penelitian yang digunakan penulis adalah jenis penelitian yuridis normatif yang dilakukan dengan cara meneliti bahan hukum dengan menggunakan objek kajian pustaka dari beberapa sumber hukum yang ada, baik berupa buku, jurnal dan peraturan yang mempunyai korelasi terhadap pembahasan masalah. Berdasarkan hasil dari penelitian ini dapat diketahui bahwa PayPal dalam menjalankan usahanya di Indonesia belum memenuhi peraturan yang berlaku di Indonesia. Kedudukan perusahaan PayPal yang berada di luar Indonesia dan jumlah pemegang saham mayoritas asing bertentangan dengan beberapa peraturan yang membahas mengenai izin penyelenggara sistem jasa keuangan, uang elektronik sert teknologi finansial. Perlindungan hukum bagi pengguna Payment gateway asing dalam hal terjadinya kehilangan dana dalam proses pembayaran jual-beli Online terbagi menjadi dua yaitu perlindungan hukum preventif dan perlindungan hukum represif.

Kata kunci: Perlindungan Hukum, Payment Gateway, Kehilangan Dana

 

ABSTRACT

This research is aimed to find out and analyse the use of PayPal as a foreign payment gateway provider in Indonesia and abroad, and to find out and describe legal protection for foreign payment gateway users in online transaction process regarding lost money. There has not been any comprehensive regulation in the form of legislation regulating online sale and purchase transaction with foreign payment gateway, and this issue has led to further problem in electronic transaction. Fund transfer across border requires a regulation, which is intended to improve the economy of the state especially regarding online sale and purchase activities across border. This research employed normative juridical method, conducted by observing legal materials based on literature review taken from several available legal sources. The research result reveals that PayPal, conducting financial services in Indonesia, has not met the current regulation in Indonesia. The position of PayPal companies located outside Indonesia and the majority number of foreign shareholders contravene several rules concerning permit to arrange financial service system, electronic money, and financial technology. The legal protection provided for foreign payment gateway users over lost money during online transaction process consists of two: preventive and repressive protection.

Keywords: legal protection, payment gateway, lost money


Published

2020-04-22

How to Cite

Fahmi, G. I. (2020). PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENGGUNA PAYMENT GATEWAY ASING DALAM HAL TERJADINYA KEHILANGAN DANA PADA PROSES PEMBAYARAN JUAL BELI ONLINE (Studi Kasus Payment Gateway PayPal). Brawijaya Law Student Journal. Retrieved from http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/3753

Issue

Section

Articles