PELAKSANAAN PERLINDUNGAN KONSUMEN TERKAIT HAK ATAS INFORMASI HARGA MENU MAKANAN BERDASARKAN PASAL 10 HURUF A UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN KONSUMEN SEBAGAI LARANGAN PELAKU USAHA (Studi di Kecamatan Lowokwaru Kota Malang)

Authors

  • Fransiska Br Ginting

Abstract

Fransiska Br Ginting, Dr. Sihabudin, S.H., M.H., Ranitya Ganindha, S.H.,M.H.

Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Jalan MT. Haryono No. 169, Malang

Email : fransiskagintingg@gmail.com

 

ABSTRAK

Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan tentang pelaksanaan perlindungan konsumen terkait hak konsumen atas informasi harga menu makanan. Latar belakang dipilihnya tema tersebut yakni Pasal 10 huruf A UUPK yang menjelaskan larangan pelaku usaha dalam memperdagangkan suatu barang dengan memberikan harga yang tidak benar. Hal tersebut didasari oleh pelaku usaha yang tidak mencantumkan harga menu makanan yang kemudian merugikan konsumen dengan memberikan harga yang tidak wajar sehingga dapat menyesatkan konsumen. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka permasalahan hukum yang dikemukakan dalam penelitian ini adalah: (1) Bаgаimаnа pelаksаnааn perlindungаn konsumen terkait hak atas informasi harga menu makanan di Kecamatan Lowokwaru? (2) Ðpаkаh hаmbаtаn yаng terjadi dalam pelаksаnааn perlindungаn konsumen terkait hak atas informasi harga menu makanan di Kecamatan Lowokwaru? (3) Apakah upaya yang dilakukan dalam mengatasi hambatan pelаksаnааn perlindungаn konsumen terkait hak atas informasi harga menu makanan di Kecamatan Lowokwaru?. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis-sosiologis. Data primer dan data sekunder yang diperoleh penulis kemudian dianalisis dengan teknik deskriptif kualitatif. Berdasarkan Pembahasan, dapat disimpulkan bahwa masih banyak konsumen di Kecamatan Lowokwaru yang dirugikan akibat harga yang tidak wajar yang diberikan oleh pelaku usaha. Hal tersebut juga berkaitan dengan banyaknya pelaku usaha yang tidak mencantumkan harga menu makanan di Kecamatan Lowokwaru.

Kata Kunci : Pelaksanaan, Harga, Konsumen, Pelaku Usaha.


ABSTRACT

This research studies an issue over implementation of legal protection concerning consumers’ rights to information on food prices. Article 10 letter A of Law concerning Consumer Protection mentions food pricing is done in unfair way, in which specifically the food prices are not listed, causing the consumers to feel they have to pay unreasonable prices. Based on this issue, this research is aimed to find out (1) how is the consumer protection provided concerning the rights to get the information on food menu prices in the subdistrict of Lowokwaru? (2) What impeding factors are encountered in providing the consumer protection regarding the rights to the information on the prices in the subdistrict of Lowokwaru? (3) What measures are to be taken to tackle the issue concerning the rights to the information on the prices? This research was conducted based on socio-juridical research method, where the primary and secondary data were obtained and analysed based on qualitative-descriptive analysis. The discussion reveals that consumers are disadvantaged by unreasonable prices they have to pay since sellers as business actors do not provide their food pricelist.

Keywords: implementation, price, consumer, business actors

Published

2020-02-28

How to Cite

Ginting, F. B. (2020). PELAKSANAAN PERLINDUNGAN KONSUMEN TERKAIT HAK ATAS INFORMASI HARGA MENU MAKANAN BERDASARKAN PASAL 10 HURUF A UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN KONSUMEN SEBAGAI LARANGAN PELAKU USAHA (Studi di Kecamatan Lowokwaru Kota Malang). Brawijaya Law Student Journal. Retrieved from http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/3733