KAJIAN YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP LEMBAGA PENYIARAN TELEVISI YANG MENYIARKAN PORNOGRAFI DAN PORNOAKSI

Authors

  • Taufik Eka Purwanto Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Abstract

Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai Kajian Yuridis Pertanggungjawaban Pidana terhadap Lembaga Penyiaran televisi yang menyiarakan pornografi dan pornoaksi. Hal ini dilatarbelakangi oleh banyaknya isi siaran yang disiarkan oleh lembaga penyiaran yang memuat pornografi dan pengaruh isi siaran terhadap masyarakat, khususnya anak berusia dibawah umur yang menontonnya.

Untuk mengetahui pengaturan pertanggungjawaban pidana terhadap lembaga penyiaran televisi yang menyiarkan pornografi di masa sekarang dan di masa mendatang , Jenis penelitian dalam skripsi ini adalah penelitian hukum yuridis normatif. Menggunakan metode pendekatan kasus (Case Approach) dan pendekatan perundang-undangan (Statue Approach). Bahan hukum yang dipergunakan antara lain bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan dan bahan hukum sekunder berupa jurnal, karya tulis ilmiah, naskah akademik. Teknik analisis bahan-bahan yang digunakan adalah analisis isi secara kualitatif .

Berdasarkan hasil penelitian, maka diperoleh jawaban atas permasalahan pertama bahwa Lembaga Penyiaran dapat dikenai sanksi pidana apabila menyiarkan pornografi. Peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pertanggungjawaban pidana lembaga penyiaran yang menyiarkan pornografi, antara lain UU nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan UU nomor 44 tahun 2008 mengenai Pornografi. Sehingga pengaturan pertanggungjawaban pidana bagi lembaga penyiaran televisi yang menyiarkan pornografi di masa mendatang harus menyesuaikan karakteristik tindak pidana pornografi dan bertujuan melemahkan korporasi atau badan hukum lembaga penyiaran televisi tersebut.

Downloads

Published

2014-03-13

How to Cite

Purwanto, T. E. (2014). KAJIAN YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP LEMBAGA PENYIARAN TELEVISI YANG MENYIARKAN PORNOGRAFI DAN PORNOAKSI. Brawijaya Law Student Journal, 1(2). Retrieved from http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/363