KENDALA JAKSA SELAKU EKSEKUTOR DALAM MELAKSANAKAN LELANG EKSEKUSI TERDAHAP BARANG RAMPASAN NEGARA YANG MEMILIKI STATUS SEBAGAI JAMINAN FIDUSIA (Studi di Kejaksaan Negeri Malang)

Authors

  • Yoga Nurdianto Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Abstract

YOGA NURDIANTO, Hukum Pidana, Fakultas Hukum UniversitasBrawijaya, Februari 2014, “Kendala Jaksa Selaku Eksekutor Dalam MelakukanLelang Eksekusi Terhadap Barang Rampasan Negara yang Memiliki StatusSebagai Jaminan Fidusia (Studi di Kejaksaan Negeri Malang)†, pelaksanaanputusan pengadilan mengenai barang rampasan yang masih memiliki statusjaminan fidusia sangatlah pelik bagi jaksa yang melakukan eksekusi di kejaksaanMalang. Meski pengaturan tata cara lelang sudah diatur dalam Surat Edaran JaksaAgung RI nomor : SE-03/B/B.5/8/1988 tentang penyelesaian barang rampasan.Namun masalah tetap timbul sebab disini terdapat dua kepentingan perdata danpidana. Masalah yang diteliti : (1) Kendala bagi jaksa sebagai eksekutor dalammelaksanakan putusan pengadilan terkait dengan lelang barang rampasanyangberstatus jaminan fidusia di Kejaksaan Negeri Malang; dan (2) upaya yang dapatdilakukan jaksa eksekutor terkait kendala pada point 1.

Hal yang menjadi dasar penelitian ini ditujukan untuk mengetahui danmenganalisis prosedur pelelangan yang yang dilaksanakan oleh jaksa, serta untukmengetahui dan menganalisis kendala yang dihadapi dan upaya untuk mengatasikendala yang yang dilakukan oleh Jaksa eksekutor dalam mengeksekusi barangrampasan.

Metode pendekatan yang digunakan yuridis sosiologis, denganmenggunakan data primer dan sekunder. Data primer diperoleh dengan carawawancara. Data sekunder diperoleh dengan cara studi kepustakaan, studidokumentasi, dan penelusuran situs-situs internet yang erat kaitannya denganleang eksekusi yang dilakukan jaksa. Kemudian, seluruh data dan informasidiolah dengan menggunakan teknik analisis data deskriptif kualitatif.

Berdasarkan hasil penelitian penulis memperoleh jawaban bahwa prosedurpelaksanan lelang oleh jaksa diatur dalam STANDAR OPERATIONPROSEDURE (SOP) yang memiliki dasar hukumsurat edaran nomor : SE-03/B/B.5/8/1988. Namun, dalam pelaksanaannya terdapat kendala yuridis maupunnon yuridis dalam pelaksanaan lelang eksekusi tersebut, untuk kendala yuridisdiantaranya ialah tidak berjalannya pasal 111 KUHP, Tidak ada aturan khususyang mengatur lelang barang rampasan dalam KUHP. Sedangkan untuk kendalanon yuridis, diantaranya ialah tidak adanya anggaran dari pemerintah khusus barang rampasan yang akan dilelang, Tempat penyimpanan yang kurangmemadai, Keterlambatan penerimaan putusan pengadilan, dan Monopoli lelangoleh pihak Finance

Adapun upaya yang dilakukan untuk mengatasi kendala tersebut ialahjaksa dapat melakukan banding khusus barang bukti, diharapkan ada aturankhusus dalam KUHP tentang pengaturan lelang barang rampasan, diharapkan adaanggaran khusus dari pemerintah dan kejaksaan menyisihkan anggarantahunannya untuk memperbaiki fasilitas tempat penyimpanan, kejaksaan telahmengupayakan pemasangan kanopi untuk melindungi nilai ekonomi barangrampasan, kejaksaan dapat menelepon ataupun bertanya langsung terkait putusaneksekusi lelang dari pengadilan, jaksa mengumumkan lelang melalui media cetak(koran).

Downloads

Published

2014-03-13

How to Cite

Nurdianto, Y. (2014). KENDALA JAKSA SELAKU EKSEKUTOR DALAM MELAKSANAKAN LELANG EKSEKUSI TERDAHAP BARANG RAMPASAN NEGARA YANG MEMILIKI STATUS SEBAGAI JAMINAN FIDUSIA (Studi di Kejaksaan Negeri Malang). Brawijaya Law Student Journal, 1(2). Retrieved from http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/362