PELAKSANAAN DISTRIBUSI PENGISIAN JABATAN DI BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH KOTA MALANG

Authors

  • Nirwana Farhiati Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Abstract

Pelaksanaan Distribusi Pengisian Jabatan di Badan Kepegawaian Daerah Kota Malang sudah berjalan dengan baik, akan tetapi masih saja berbagai titik tertentu yang masih menyalah gunakan kewenangan dan jabatan yang dimiliki oleh pemerintah khususnya pada Badan Kepegawaian Daerah Kota Malang. Pada akhir masa jabatannya Walikota Malang menggelar mutasi besar-besaran, sehingga 217 pejabat di rolling oleh Walikota Malang. Badan Kepegawaian Daerah mempunyai peranan dalam mutasi ataupun pengisian jabatan. Pelaksanaan distribusi pengisian jabatan di Badan Kepegawaian Daerah Kota Malang merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2003 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil dan sebagi penerapannya Badan Kepegawaian Daerah Kota Malang menggunakan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2011.

Kata Kunci: Pegawai Negeri, Distribusi Jabatan dan kewenanagan

Downloads

Published

2014-03-10

How to Cite

Farhiati, N. (2014). PELAKSANAAN DISTRIBUSI PENGISIAN JABATAN DI BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH KOTA MALANG. Brawijaya Law Student Journal, 1(2). Retrieved from http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/351