2019 IMPLEMENTАSI PАSАL 36 UNDАNG-UNDАNG NOMOR 42 TАHUN 1999 TENTАNG JАMINАN FIDUSIА TERKАIT PENGАLIHАN OBJEK JАMINАN. (Studi di Polres Mаlаng Kotа)

Authors

  • Devi Siska Yolanda

Abstract

Devi Siska Yolanda, Dr. Prija Djatmika, SH.,MS., Shanti Riskawati, SH.,M.Kn.

Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya

email: devisiskayolanda22@gmail.com

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi Pasal 36 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia. Dalam Pasal 36 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia mengatur mengenai ancaman hukuman bagi seorang pemberi fidusia yang mengalihkan objek jaminan tanpa izin tertulis dari pihak penerima fidusia. Masyarakat telah banyak yang mengetahui mengenai larangan dari Pasal 36 tersebut, tetapi masih ada yang melanggar ketentuan isi pasal tersebut. Adapun jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris, dengan pendekatan yuridis sosiologis yang dilakukan dengan cara penelitian langsung di Polres Malang Kota. Teknik memperoleh data dari penelitian ini dilakukan dengan cara wawancara secara langsung kepada anggota Reserse Kriminal Polres Malang Kota. Berdasarkan dari hasil penelitian ini maka dapat diketahui bahwa untuk laporan kasus mengenai pengalihan objek jaminan fidusia harus menggunakan sertifikat jaminan fidusia yang sudah didaftarkan terlebih dahulu. Cara untuk menyelesaikan permaslahan terkait pengalihan objek jaminan fidusia bisa dilakukan melalui penyelesaian perdata dan penyelesaian secara pidana.

Kata kunci : jaminan fidusia, penerima fidusia, dan pemberi fidusia

 

ABSTRACT

This research is aimed to seek into the implementation of Article 36 of Act Number 42 of 1999 concerning Fiduciary Guarantee, where punishment imposable to the debtor who transfers object as a collateral without any written consent from creditor is regulated in the law. Despite the existence of this law, this is still violated. Empirical juridical method was applied with socio-juridical approach where direct observation was conducted in Sub-regional Police Department of Malang. Fiduciary guarantee transfer must come with registered fiduciary guarantee certificate. This issue can be settled through both civil and criminal legal process.

Keywords: fiduciary guarantee, creditor, and debtor

 

Published

2019-07-03

How to Cite

Yolanda, D. S. (2019). 2019 IMPLEMENTАSI PАSАL 36 UNDАNG-UNDАNG NOMOR 42 TАHUN 1999 TENTАNG JАMINАN FIDUSIА TERKАIT PENGАLIHАN OBJEK JАMINАN. (Studi di Polres Mаlаng Kotа). Brawijaya Law Student Journal. Retrieved from http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/3435

Issue

Section

Articles