URGENSI PERUBAHAN PERATURAN DAERAH KOTA MALANG NOMOR 6 TAHUN 2013 TENTANG PENYELENGGARAAN MENARA TELEKOMUNIKASI TERKAIT PERIZINAN MENARA DIATAS BANGUNAN GEDUNG

Authors

  • Kevin Cornelius Theomarel Uktolseja

Abstract

Kevin Cornelius Theomarel Uktolseja, Setyo Widagdo, Lutfi Effendi

Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Email: Kevin_ctu@yahoo.com

 

ABSTRAK

Perkembangan jaman merupakan salah satu konsekuensi yang logis dalam kehidupan manusia,dimana perkembangan ini diiringi dengan peningkatan mengenai kebutuhan suatu aturan dalamkehidupan masyarakat modern seperti sekarang ini, pelayanan mengenai jasa yang berkualitas atau pelayanan prima (service evcellence) sangat diharapkan. Perizinan merupakan hal penting bagi setiap bagi setiap masyarakat yang melakukan aktifitasnya, dimana dengan melakukan izin tersebut dijadikan syarat atas keberadaanya, salah satunya yaitu mengenai tentang penyelengaraan proses izin mendirikan bangunan menara telekomunikasi serta mengenai proses dalam pembuatan izin tersebut guna mendapatkan proses mendirikan menara telekomunikasi yang efisien, namun Penyelenggaraan menara telekomunikasi tidak memberikan suatu standart yang jelas dalam pembangunan yang ada di Peraturannya, sehingga terjadinya suatu kekosongan hukum dalam peraturan daerah Kota Malang.

Kata Kunci: Perizinan, Peraturan Daerah, Telekomunikasi.

 

ABSTRACT

The development of the era is one of the logical features in human life, where this development is accompanied by an increase in capabilities in modern spaces such as today, quality service or excellent service (good service) is expected. Licensing is a great thing for every individual doing his activities, where by doing some of these actions, one of them is one that relates to the work needed to build an efficient tower. , but Telecommunication tower provision does not provide a clear standard in the context of the Rules, The rooms are vacated in the law of Malang.

Keywords: Licensing, Local Regulation, Telecommunication.

Published

2018-08-28

How to Cite

Uktolseja, K. C. T. (2018). URGENSI PERUBAHAN PERATURAN DAERAH KOTA MALANG NOMOR 6 TAHUN 2013 TENTANG PENYELENGGARAAN MENARA TELEKOMUNIKASI TERKAIT PERIZINAN MENARA DIATAS BANGUNAN GEDUNG. Brawijaya Law Student Journal. Retrieved from http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/3059

Issue

Section

Articles