Analisis Dasar Putusan Hakim Dalam Penjatuhan Pidana Bersyarat dalam Putusan Nomor 703/Pid.B/2014/PN SBY dan 2902/Pid.B/2017/PN.SBY (Studi Pengadilan Negri Surabaya)
Abstract
Alfredo Septianto Dorus
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
Email: alfredoseptianto30@yahoo.com
Â
Abstrak
Penenlitian ini ditujukan untuk mengetahui bagaimana hakim dalam memutuskan suatu perkara pidana bersyarat dan dasar apa saja yang dipakai hakim dalam mempertimbangkan suatu putusan pidana. Penelitian ini menggunakan data putusan yang terdapat pada Pengadilan Negri Surabaya. Pertimbangan non yuridis menjadi hal utama yang dipertimbangkan hakim saat menentukan putusan dalam kasus pidana bersyarat.
Kata kunci : Pidana Bersyarat, Dasar Pertimbangan Hakim
Â
Abstract
This research is intended to find out how the judge in deciding a conditional criminal case and what basis the judge uses in considering a criminal verdict. This study uses the data of the decision contained in the Surabaya District Court. Non-Judicial consideration is the main thing the judge considers when determining the decision in a conditional case.
Keywords: Criminal Conditions, Judge Consideration Basis