KEKUATAN HUKUM RESOLUSI DEWAN KEAMANAN PBB NOMOR 2383 07 NOVEMBER TAHUN 2017 TENTANG PEROMPAKAN DAN ARMED ROBBERY DI SOMALIA

Authors

  • Gumilar Bagus Pambudi

Abstract

Gumilar Bagus Pambudi

Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

 

ABSTRAK

Laut merupakan salah satu sarana transportasi yang berperan pentingdalam perdagangan internasional. Dalam perkembangannya timbul berbagaipermasalahan yang muncul di laut, salah satunya ialah pembajakankapal.Peristiwa pembajakan yang menarik perhatian dunia internasional adalahpembajakan kapal yang terjadi di wilayah perairan Somalia. Setiap tahunnyakasus pembajakan ini terus meningkat sehingga menimbulkan kekhawatirandalam dunia pelayaran. Peristiwa pembajakan kapal ini tidak hanya terjadi dilaut teritorial Somalia, akan tetapi sebagian peristiwa pembajakan yang terjadipada awalnya terjadi di laut lepas kemudian dibawa kedalam laut teritrorialnegara Somalia. Tujuan dari penulisan ini untuk mengetahui kekuatan hukum resolusidewan keamanan PBB nomor 2383 tentang pembajakan dan armed robbery diSomalia dan peristiwa pembajakan kapal yang terjadi di perairan Somalia,kedua untuk mengetahui pengaturan pembajakan kapaldi dalam UNCLOS1982, .Metode penelitian yang digunakan oleh penulis bersifat yuridis normatifyaitu penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau datasekundersecara tidak langsung yang selanjutnya data dianalisis denganmenggunakan pendekatan kualitatif. Pengaturan terhadap pembajakan kapal diatur di dalam UNCLOS1982.Secara keseluruhan di dalam pasal-pasal tersebut menjelaskan adanyayurisdiksi universal dari setiap negara untuk menindak pembajakan yang terjadidi laut lepas. Peristiwa pembajakan kapal yang timbul di Somalia terjadi di lautteritorial negara, hal ini membuat PBB sebagai organisasi internasionalmengeluarkan Resolusi Dewan Keamanan PBB guna mengatur secara luasyurisdiksi universal negara-negara dalam menindak para pembajak. dikeluarkannya Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa nomor2383  oleh PBB.

Kata kunci: Dewan Keamanan PBB , Resolusi , kekuatan Hukum , Somalia ,Ketidak patuhan

 

ABSTRACT

The sea is one means of transportation that plays an important role in international trade. In its development emerged various problems that arise in these, one of which is piracy ship. Piracy events that attract international attention are the piracy of ships that occurred in the territorial waters of Somalia. Every year this case of piracy continues to increase causing concern in the world of shipping. This hijacking of vessels not only occurs in the territorial sea of Somalia, but some piracy events that occurred initially occurred in the high seas then carried into the territorial sea of Somalia.     The purpose of this paper is to know the legal force of UN Security Council resolution 2383 on piracy and armed robbery in Somalia and ship hijacking events that occurred in the waters of Somalia, secondly to know the arrangement of piracy kapaldi in UNCLOS 1982. The research method used by the author is juridical normative research is done by researching library materials or secondary data indirectly which further data is analyzed by using a qualitative approach. Arrangements on ship hijacking are set out in UNCLOS 1982. Overall in these passages explain the universal jurisdiction of each country to crack down on piracy on the high seas. The hijacking of vessels arising in Somalia takes place in the territorial sea of the country, making the United Nations an international organization to issue UN Security Council Resolutions to broadly regulate the the universal jurisdiction of states in cracking down on pirates. at the release ofUnited Nations Security Council Resolution 2383 by the United Nations.

Keywords: UN Security Council, Resolution, Legal power, Somalia, Noncompliance

 


 

Published

2018-07-06

How to Cite

Pambudi, G. B. (2018). KEKUATAN HUKUM RESOLUSI DEWAN KEAMANAN PBB NOMOR 2383 07 NOVEMBER TAHUN 2017 TENTANG PEROMPAKAN DAN ARMED ROBBERY DI SOMALIA. Brawijaya Law Student Journal. Retrieved from http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/2946

Issue

Section

Articles