PENGATURAN ANGKUTAN SEWA KHUSUS YANG MENGGUNAKAN APLIKASI BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI BERDASARKAN PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR PM 108 TAHUN 2017 (Studi Pada Taksi Online Di Kota Malang)

Authors

  • Dian Pratama

Abstract

Dian Pratama, Prof.Dr.Sudarsono, SH.M.S, Dr. Istislam, SH.M.Hum

Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

 

ABSTRAK

Penelitian ini dilatarbelakangi bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Tidak adanya kejelasan dari pelaksanaan peraturan tersebut, sehinggang menyebabkan masih adanya konflik antara pengemudi bebasis online dengan pengemudi yang konvensional. Berdasarkan hal tersebut peneliti mengangkat rumusan masalah yaitu Bagaimana pengaturan angkutan sewa khusus yang menggunakan aplikasi berbasis teknologi informasi dan Hal-hal apa saja yang menghambat dan bagaimana solusi dari pengaturan angkutan sewa khusus yang menggunakan aplikasi berbasis teknologi informasi. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis dengan pendekatan empiris. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisa data dalam penelitian ini mengguunakan deskriptif kualitatif yang terdiri dari 4 kegiatan, yaitu: pengumpulan data, kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pengaturan Angkutan Sewa Khusus yang Menggunakan Aplikasi Berbasis Teknologi Informasi dilakukan sepenuhnya oleh Dinas Perhubungan dan perusahaan transportasi online yang berada di Kota Malang dengan mengacu pada Permenhub. No. 26 tahun 2017.

Kata Kunci: Transportasi Berbasis Online, Pengaturan Transportasi Berbasis Online

 

ABSTRACT

This research refers to the Regulation of Minister of Transport Number 108 of 2017 on public transport of unregistered route. This issue sparks conflict between online transport drivers and those of conventional public transport. This research is mainly focused on how technology and information based transports should be managed, what obstacles are encountered, and what solution should be given to the problem regarding online based public transports. This research employed socio-juridical method with empirical approach, and the data was obtained and anaysed by applying qualitative and descriptive method comprising four activities: data collection, data condensation, data presentation, and conclusion. The research result revealed that online public transport is entirely managed by Department of Transportation, and all online transports in Malang refer to Permenhub. No. 26 of 2017.

Keywords: online-based transportation, online-based transportation management

 

Published

2018-05-31

How to Cite

Pratama, D. (2018). PENGATURAN ANGKUTAN SEWA KHUSUS YANG MENGGUNAKAN APLIKASI BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI BERDASARKAN PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR PM 108 TAHUN 2017 (Studi Pada Taksi Online Di Kota Malang). Brawijaya Law Student Journal. Retrieved from http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/2931

Issue

Section

Articles